Ekonomi
Syariah Sebagai Pemersatu Golongan
Dalam
sudut pandang Islam, setiap individu bertujuan untuk mencari kebahagian dunia
dan akhirat yang dicapai dengan beribadah kepada Allah Swt. Sejalan dengan hal ini,
firman Allah menyebutkan “Tidak Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk
menyembah kepada Ku” (QS. Adz-Dzariyat:56). Dengan adanya ketentuan mutlak ini,
maka ada sebuah kendali atas manusia sehingga perilakunya tidak bisa sesuka
hati, kendali itu ialah sebuah aturan yang memuat perintah dan larangan, dimana
aturan itu memungkinkan manusia untuk mendapat pahala untuk kebaikan
akhiratnya. Sebab itulah manusia sering melantunkan do’a “Ya Allah, berikan
kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat” (QS. Al-Baqarah:201).
Banyak hal dari aturan-aturan itu,
mulai dari beribadah, bersosialisasi, bahkan berbangsa terdapat dalam
aturan-aturan yang telah ditentukan itu. Tidak terkecuali dengan ekonomi, salah
satu unsur kehidupan yang satu ini adalah unsur yang hampir setiap individu
pasti terlibat intim dengannya. Disini tentunya adalah ekonomi yang berdasarkan
syaria’t Islam dimana sesuai dengan fungsi-fungsi kemaslahatan umat. Ekonomi
ini biasa kita dengar dengan Ekonomi Syariah, dimulai dari tahun 1990an,
ekonomi syariah pada sekitar tahun itu mulai terdengar eksistensinya di
Indonesia. Mulai dari akademisi hingga praktisi, tidak sedikit yang menyuarakan
tentang ekonomi syariah. Keadaan ini terus berlanjut hingga tahun 1991, dimana
akhirnya dibentuk bank syariah pertama di Indonesia pada tahun itu.
Kedudukan Sumber Daya Manusia
Sumber
daya manusia adalah hal penting dalam sebuah struktur keorganisasian, sumber
daya yang satu ini selalu menjadi perhatian khusus bagi sebuah organisasi untuk
tetap mengembangkan kinerja sesuai dengan fungsi dan tanggungjawabnya. Ada
sebuah ungkapan seorang aktivis pendidikan sekaligus pendiri komunitas
Indonesia Mengajar Anies Baswedan yang
mengatakan, “kekayan suatu negara yang paling berharga bukanlah kekayaan
alamnya, melainkan sumber daya manusianya itu sendiri. Dari pernyataan
itu bisa kita dalami bahwa sumber daya manusia menjadi kekuatan utama dalam menjalankan suatu
tujuan bersama (organisasi/negara).
Sumber Daya Manusia pada Bank Syariah
Semakin banyaknya lembaga keuangan
baik bank maupun bukan bank di Indonesia, memberikan arti bagi kita bahwa
semakin diterimanya lembaga keuangan syariah ini untuk terus menjadi bagian
dari proses yang membantu kesejahteraan masyarakat. Di samping itu, produk dan
jasa pada bank syariah juga terus berinovasi sehingga memberikan kemudahan dan
pelayanan yang lebih baik pada masyarakat.
Melihat semakin berkembangnya baik
kualitas maupun kuantitas, hal ini mendorong sumber daya manusia pada industri
perbankan syariah tentulah tidak hanya menguasai bidang ekonomi secara umum,
tapi juga harus memahami mekanisme transaksi dalam sistem perbankan syariah.
Dari apa yang penulis sampaikan di
atas dan jika melihat pada implementasi bank syariah, sekiranya akan timbul
sebuah pertanyaan, apakah sumber daya manusia yang dibutuhkan pada bank syariah
sama dengan bank konvensional? Tentu jawabannya tidaklah sama. Sumber daya
manusia yang dibutuhkan pada bank syariah haruslah memiliki kompetensi yang
cukup dalam transaksi akad-akad yang sesuai sistem syariah.
Sebab banyak ahli dan pengamat
ekonomi syariah menilai hanya 25 - 30% saja sumber daya manusia di lembaga
keuangan syariah yang punya latar belakang kompetensi syariah yang sesuai
dengan standar kebutuhan pasar. Tentu kenyataan ini menjadi peluang bagi para
aktivis ekonomi syariah jika ingin menjadi praktisi di bank syariah.
Sumber Daya Non-Muslim di Bank Syariah
Ini adalah soal orientasi, bank
syariah yang berorientasi pada latar belakang agama tentu akan mencari sumber
daya manusia pada banknya yang beragam Islam, tapi jika bank syariah yang
berorientasi pada latar belakang kemampuan dalam bekerja tentu bank akan
mencari sumber daya manusia yang memiliki kompetensi lebih dalam dunia
perbankan syariah.
Mengenai hal ini, bukankah ada
sebuah firman Allah yang mengatakan “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan
kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan
bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal…” (QS. Al Hujuraat:13).
Melihat pada surat ini, kita bisa dalami bahwa ada generalisasi atau
penyamarataan antar umat manusia sebagai ciptaan Allah Swt., dimana ada hal-hal
yang tidak bisa didiskriminasikan sesama umat manusia.
Disinilah muncul
dan berperannya ekonomi syariah sebagai jembatan yang tidak dibeda-bedakan
untuk bisa dijamah oleh semua kalangan. Ekonomi syariah adalah sebuah ekonomi
yang diciptakan untuk kesejahteraan umat manusia, maka inilah yang menjadikan
ekonomi syariah sebagai sistem ekonomi yang terbuka bagi seluruh agama.
Orientasi
kompetensi memang seharusnya menjadi hal utama dalam perekrutan sumber daya
manusia pada bank syariah, karena semakin berkembang pesatnya lembaga keuangan
syariah dalam segi kuantitas, maka harus juga diiringi dengan aspek-aspek
kualitas yang memadai, salah satunya adalah dengan memilih sumber daya manusia
yang benar-benar berkompetensi di bidang ekonomi syariah.
By Muhammad Alvin B. U.
Bekasi, Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar