Halaman

Kamis, 06 November 2014

SDM Non Muslim di Bank Syariah (TULISAN 1)


Ekonomi Syariah Sebagai Pemersatu Golongan


Dalam sudut pandang Islam, setiap individu bertujuan untuk mencari kebahagian dunia dan akhirat yang dicapai dengan beribadah kepada Allah Swt. Sejalan dengan hal ini, firman Allah menyebutkan “Tidak Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk menyembah kepada Ku” (QS. Adz-Dzariyat:56). Dengan adanya ketentuan mutlak ini, maka ada sebuah kendali atas manusia sehingga perilakunya tidak bisa sesuka hati, kendali itu ialah sebuah aturan yang memuat perintah dan larangan, dimana aturan itu memungkinkan manusia untuk mendapat pahala untuk kebaikan akhiratnya. Sebab itulah manusia sering melantunkan do’a “Ya Allah, berikan kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat” (QS. Al-Baqarah:201).

            Banyak hal dari aturan-aturan itu, mulai dari beribadah, bersosialisasi, bahkan berbangsa terdapat dalam aturan-aturan yang telah ditentukan itu. Tidak terkecuali dengan ekonomi, salah satu unsur kehidupan yang satu ini adalah unsur yang hampir setiap individu pasti terlibat intim dengannya. Disini tentunya adalah ekonomi yang berdasarkan syaria’t Islam dimana sesuai dengan fungsi-fungsi kemaslahatan umat. Ekonomi ini biasa kita dengar dengan Ekonomi Syariah, dimulai dari tahun 1990an, ekonomi syariah pada sekitar tahun itu mulai terdengar eksistensinya di Indonesia. Mulai dari akademisi hingga praktisi, tidak sedikit yang menyuarakan tentang ekonomi syariah. Keadaan ini terus berlanjut hingga tahun 1991, dimana akhirnya dibentuk bank syariah pertama di Indonesia pada tahun itu.

Kedudukan Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia adalah hal penting dalam sebuah struktur keorganisasian, sumber daya yang satu ini selalu menjadi perhatian khusus bagi sebuah organisasi untuk tetap mengembangkan kinerja sesuai dengan fungsi dan tanggungjawabnya. Ada sebuah ungkapan seorang aktivis pendidikan sekaligus pendiri komunitas Indonesia Mengajar Anies Baswedan yang mengatakan, “kekayan suatu negara yang paling berharga bukanlah kekayaan alamnya, melainkan sumber daya manusianya itu sendiri. Dari pernyataan itu bisa kita dalami bahwa sumber daya manusia menjadi kekuatan utama dalam menjalankan suatu tujuan bersama (organisasi/negara).

Sumber Daya Manusia pada Bank Syariah
            Semakin banyaknya lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank di Indonesia, memberikan arti bagi kita bahwa semakin diterimanya lembaga keuangan syariah ini untuk terus menjadi bagian dari proses yang membantu kesejahteraan masyarakat. Di samping itu, produk dan jasa pada bank syariah juga terus berinovasi sehingga memberikan kemudahan dan pelayanan yang lebih baik pada masyarakat.

            Melihat semakin berkembangnya baik kualitas maupun kuantitas, hal ini mendorong sumber daya manusia pada industri perbankan syariah tentulah tidak hanya menguasai bidang ekonomi secara umum, tapi juga harus memahami mekanisme transaksi dalam sistem perbankan syariah.

            Dari apa yang penulis sampaikan di atas dan jika melihat pada implementasi bank syariah, sekiranya akan timbul sebuah pertanyaan, apakah sumber daya manusia yang dibutuhkan pada bank syariah sama dengan bank konvensional? Tentu jawabannya tidaklah sama. Sumber daya manusia yang dibutuhkan pada bank syariah haruslah memiliki kompetensi yang cukup dalam transaksi akad-akad yang sesuai sistem syariah.

            Sebab banyak ahli dan pengamat ekonomi syariah menilai hanya 25 - 30% saja sumber daya manusia di lembaga keuangan syariah yang punya latar belakang kompetensi syariah yang sesuai dengan standar kebutuhan pasar. Tentu kenyataan ini menjadi peluang bagi para aktivis ekonomi syariah jika ingin menjadi praktisi di bank syariah.

Sumber Daya Non-Muslim di Bank Syariah
            Ini adalah soal orientasi, bank syariah yang berorientasi pada latar belakang agama tentu akan mencari sumber daya manusia pada banknya yang beragam Islam, tapi jika bank syariah yang berorientasi pada latar belakang kemampuan dalam bekerja tentu bank akan mencari sumber daya manusia yang memiliki kompetensi lebih dalam dunia perbankan syariah.

            Mengenai hal ini, bukankah ada sebuah firman Allah yang mengatakan “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal…” (QS. Al Hujuraat:13). Melihat pada surat ini, kita bisa dalami bahwa ada generalisasi atau penyamarataan antar umat manusia sebagai ciptaan Allah Swt., dimana ada hal-hal yang tidak bisa didiskriminasikan sesama umat manusia.

            Disinilah muncul dan berperannya ekonomi syariah sebagai jembatan yang tidak dibeda-bedakan untuk bisa dijamah oleh semua kalangan. Ekonomi syariah adalah sebuah ekonomi yang diciptakan untuk kesejahteraan umat manusia, maka inilah yang menjadikan ekonomi syariah sebagai sistem ekonomi yang terbuka bagi seluruh agama.

            Orientasi kompetensi memang seharusnya menjadi hal utama dalam perekrutan sumber daya manusia pada bank syariah, karena semakin berkembang pesatnya lembaga keuangan syariah dalam segi kuantitas, maka harus juga diiringi dengan aspek-aspek kualitas yang memadai, salah satunya adalah dengan memilih sumber daya manusia yang benar-benar berkompetensi di bidang ekonomi syariah.

            Oleh karena itu jika ada sumber daya manusia non-muslim di bank syariah, maka hal pertama yang harus kita tanyakan adalah apa dia benar-benar menguasai mekanisme sistem perbankan syariah? Jika jawabannya ia, maka kita sudah temukan alasan kenapa dia bisa bekerja di bank syariah bukan?


By Muhammad Alvin B. U.
Bekasi, Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar