REFORMASI MORAL DALAM MENGENTASKAN KORUPSI
Abstrak
Moral berkaitan
dengan kemampuan untuk membedakan antara perbuatan yang benar dan yang salah.
Dengan demikian, moral merupakan kendali dalam
bertingkah laku. Seseorang dapat dikatakan bermoral, apabila tingkah
laku orang tersebut sesuai dengan nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi oleh
masyarakat. Sehingga tugas penting yang harus dikuasai remaja adalah
mempelajari apa yang diharapkan oleh masyarakat dan kemudian mau membentuk
perilakunya agar sesuai dengan harapan sosial tanpa terus dibimbing, diawasi,
didorong, dan diancam hukuman seperti yang dialami waktu anak-anak.Untuk moral
menjadi dasr utama bagi setiap sumber daya manusia secara umum untuk memegang
teguh hal ini, perilaku korupsi sangatlah dipengaruhi oleh moral yang dari
orang itu sendiri, sehingga jika moral seseorang sudah tidak baik sejak dini
maka bias saja disimpulkan tindak korupsi oleh orang itu sangat berpotensi
terjadi.
Pengantar
Bisa dikatakan, anak muda Indonesia saat ini
mengalami krisis moralitas dan intelektualitas dalam level yang
mengkhawatirkan. Kasus pembunuhan seorang mahasiswi di Jakarta yang ironisnya
dilakukan oleh mantan pacar korban bersama pacar barunya adalah contoh kasus
terbaru. Motif pembunuhan tersebut ternyata sangat sepele, hanya karena sakit
hati. Ini mungkin contoh ekstrim yang jumlahnya kecil.
Kasus ini menggambarkan bagaimana kondisi mental
anak muda kita yang sedang ‘sakit’. Mungkin berlebihan jika dikatakan demikian,
tetapi bisa jadi perbuatan tersebut merupakan keluaran dari sikap tidak peduli
dengan lingkungan, tidak peduli dengan orang lain, hilangnya sopan-santun, jauh
dari agama, dan segala sifat ‘tidak baik’ lainnya yang sudah sangat akut.
Pendek kata, anak muda kita sedang mengalami krisis moralitas. Fakta lain bisa
disebut: tawuran, penyalahgunaan narkoba, seks bebas, dst.
Lebih mengkhawatirkan lagi, krisis moralitas ini
dibarengi dengan krisis intelektualitas. Tidak dapat dipungkiri, di satu sisi
segala kemajuan teknologi dan informasi saat ini telah menawarkan banyak sekali
kemudahan. Namun di sisi lain, kemudahan tersebut melenakan dan menurunkan
kualitas aktivitas intelektual yang seharusnya dilakukan. Mereka jadi malas
membaca, menulis, meneliti, mencari, menelaah, dan berdiskusi. Para guru atau
dosen mungkin merasakan bagaimana sulitnya mengajak para pelajar atau mahasiswa
untuk mengerjakan tugas secara serius dengan membaca dan mengkaji
literatur-literatur yang sebenarnya sangat banyak.
Perilaku copy-paste dan plagiarisme pun
menjadi kebiasaan. Membaca buku dan jurnal penelitian juga hampir tidak pernah
dilakukan. Bahkan, apa dan bagaimana jurnal ilmiah pun sebagian mereka tidak
paham. Pelajar dan mahasiswa kita akhirnya tumbuh menjadi intelektual yang tak
bertaji. Pantas jika pendidikan kita tertinggal jauh dari negara-negara maju,
bahkan dari negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan (bahkan)
Thailand).
Menurut
Soejono Soekanto norma-norma yang ada dalam masyarakat mempunyai kekuatan
mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang lemah, yang sedang sampai yang
terkuat ikatannya. Pada yang terakhir, umumnya anggota-anggota masyarakat pada
tidak berani melanggarnya. Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat norma-norma
tersebut, secara sosiologis mengikat norma-norma tersebut, secara sosiologis
dikenal adanya empat pengetian, yaitu : cara (usage), kebiasaan (folkways),
tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (custom).
Moral
berkaitan dengan kemampuan untuk membedakan antara perbuatan yang benar dan
yang salah. Dengan demikian, moral merupakan kendali dalam bertingkah laku. Seseorang dapat dikatakan
bermoral, apabila tingkah laku orang tersebut sesuai dengan nilai-nilai moral
yang dijunjung tinggi oleh masyarakat. Sehingga tugas penting yang harus
dikuasai remaja adalah mempelajari apa yang diharapkan oleh masyarakat dan
kemudian mau membentuk perilakunya agar sesuai dengan harapan sosial tanpa
terus dibimbing, diawasi, didorong, dan diancam hukuman seperti yang dialami
waktu anak-anak.
Perkembangan
moral (moral development) berhubungan dengan peraturan-peraturan dan
nilai-nilai mengenai apa yang harus dilakukan seseorang dalam interaksinya
dengan orang lain. Anak-anak ketika dilahirkan tidak memiliki moral (imoral).
Tetapi dalam dirinya terdapat potensi yang siap untuk dikembangkan. Karena itu,
melalui pengalamannya berinteraksi dengan orang lain (dengan orang tua, saudara
dan teman sebaya), anak belajar memahami tentang perilaku mana yang baik, yang
boleh dikerjakan dan tingkah laku mana yang buruk, yang tidak boleh dikerjakan.
Namun,
moral remaja pada era globalisasi ini telah menyimpang dari ajaran tentang
tingkah laku hidup atau ajaran agama tertentu yang berlaku di dalam lingkungan
masyarakat. Mereka cenderung mengagung-agungkan budaya Barat dibandingkan
budaya asli Indonesia yang sebenarnya sangat unik dan beragam. Bukan hanya
mengagung-agungkan budaya Barat saja tapi teknologi global pun juga ikut
mempengaruhi krisis moral pada remaja. Kebudayaan sama halnya dengan
spesies-spesies, mengalami seleksi berdasarkan adaptasinya terhadap lingkungan,
yakni : sejauh mana kebudayaan itu membantu anggota-anggotanya untuk survive
dan memelihara kebudayaan itu sendiri.
1.2 Rumusan Masalah
1. Dalam karya tulis ini kami akan mengemukakan beberapa hal
diantaranya,
2. Apakah moral itu?
3. Apakah dampak globalisasi terhadap moral?
PEMBAHASAN
2.1 Arti Definisi
Arti definisi menurut kamus besar
Bahasa Indonesia adalah kata, frasa, atau kalimat yang mengungkapkan makna,
keterangan, atau ciri utama dari orang, benda, proses atau aktivitas. Dengan
demikian definisi bisa berupa gambaran singkat mengenai suatu hal yang membedakannya
dengan benda lain. Arti definisi juga bisa berupa rumusan tentang ruang lingkup
dan ciri-ciri suatu konsep yang menjadi pokok pembicaraan atau study.
Kata “remaja” berasal dari bahasa latin
yaitu adolescere yang berarti to grow atau to grow maturity (Golinko, 1984
dalam Rice, 1990). Banyak tokoh yang memberikan definisi tentang remaja,
seperti DeBrun (dalam Rice, 1990) mendefinisikan remaja sebagai periode.
Papalia dan Olds (2001) tidak memberikan pengertian remaja (adolescent) secara
eksplisit melainkan secara implisit melalui pengertian masa remaja
(adolescence).
Menurut Papalia
dan Olds (2001), masa remaja adalah masa transisi perkembangan antara masa
kanak-kanak dan masa dewasa yang pada umumnya dimulai pada usia 12 atau 13
tahun dan berakhir pada usia akhir belasan tahun atau awal dua puluhan tahun.
Menurut Adams
& Gullota (dalam Aaro, 1997), masa remaja meliputi usia antara 11 hingga 20
tahun. Sedangkan Hurlock (1990) membagi masa remaja menjadi masa remaja awal
(13 hingga 16 atau 17 tahun) dan masa remaja akhir (16 atau 17 tahun hingga 18
tahun). Masa remaja awal dan akhir dibedakan oleh Hurlock karena pada masa
remaja akhir individu telah mencapai transisi perkembangan yang lebih mendekati
masa dewasa.
Papalia &
Olds (2001) berpendapat bahwa masa remaja merupakan masa antara kanak-kanak dan
dewasa. Sedangkan Anna Freud (dalam Hurlock, 1990) berpendapat bahwa pada masa
remaja terjadi proses perkembangan meliputi perubahan-perubahan yang
berhubungan dengan perkembangan psikoseksual, dan juga terjadi perubahan dalam
hubungan dengan orangtua dan cita-cita mereka, dimana pembentukan cita-cita
merupakan proses pembentukan orientasi masa depan.
Transisi
perkembangan pada masa remaja berarti sebagian perkembangan masa kanak-kanak
masih dialami namun sebagian kematangan masa dewasa sudah dicapai (Hurlock,
1990). Bagian dari masa kanak-kanak itu antara lain proses pertumbuhan biologis
misalnya tinggi badan masih terus bertambah. Sedangkan bagian dari masa dewasa
antara lain proses kematangan semua organ tubuh termasuk fungsi reproduksi dan
kematangan kognitif yang ditandai dengan mampu berpikir secara abstrak
(Hurlock, 1990; Papalia & Olds, 2001).
Dikatakan
juga bahwa masa remaja disebut sturm und drang. Artinya suatu masa dimana
terdapat ketegangan emosi yang dipertinggi yang disebabkan oleh
perubahan-perubahan dalam keadaan fisik dan bekerjanya kelenjar-kelenjar yang
terjadi pada waktu remaja. Sebenarnya hal-hal tersebut hanya merupakan sebagian
dari sebab-sebab yang menimbulkan ketegangan pada waktu remaja.
Sebab
yang utama adalah keadaan sosial. Artimya hubungan remaja dengan orang lain
atau masyarakat yang sekarang tentunya mengharapkan reaksi yang lain dari anak
remaja dari pada di waktu dia masih kanak-kanak. Bertambahnya
ketegangan-ketegangan emosional itu disebabkan karena anak-anak remaja harus
membuat penyesuaian-penyesuaian terhadap harapan-harapan masyarakat yang baru
dan berlainan dari dirinya.
Ada
banyak bentuk-bentuk emosi yang nampak pada remaja, diantaranya adalah marah,
takut, malu, iri hati, kasih saying, kegembiraan, kesedihan, dan rasa ingin
tahu. Rasa ingin tahu inilah yang menyebabkan remaja menyelidiki hal-hal yang
ingin diketahuinya, termasuk menyelidiki hal-hal yang negatif.
Adapun
karakteristik
yang menonjol dalam perkembangan moral remaja adalah bahwa sesuai dengan
tingkat perkembangan kognisi yang mulai mencapai tahapan berfikir operasional
formal, yakni:
a. mulai mampu berfikir abstrak.
b. mulai mampu memecahkan masalah-masalah yang bersifat
hipotetis, maka pemikiran remaja terhadap suatu permasalahan tidak lagi hanya
terikat pada waktu, tempat, dan situasi, tetapi juga pada sumber moral yang
menjadi dasar hidup mereka.
c. Perkembangan pemikiran moral remaja dicirikan dengan
mulai tumbuh kesadaran akan kewajiban mempertahankan kekuasaan dan pranata yang
ada karena dianggapnya sebagai suatu yang bernilai walau belum mampu
mempertanggungjawabkannya secara pribadi.
d. Keyakinan moral
lebih berpusat pada apa yang benar dan kurang pada apa yang salah.
e. Keadilan muncul sebagai kekuatan
moral yang dominan.
f. Penilaian moral menjadi kurang
egosentris.
g. Penilaian secara psikologis menjadi
lebih mahal.
Dalam makalah ini arti definisi dari
“Krisis Moral Remaja pada Era Globalisasi” adalah semakin menurunnya perilaku
masyarakat yang semakin menyimpang dan remaja tidak henti-hentinya menjadi
target utama yang perlu dibenahi. Ini sangat memalukan bagi masyarakat
Indonesia yang kental dengan adat ketimurannya. Sangat ironis memang, karena
ini semua menimpa generasi penerus yang seharusnya mengharumkan nama bangsa
dimata dunia.
Penyebab terjadinya krisis moral yang
menimpa remaja diantaranya adalah kurangnya perhatian dari keluarga, pergaulan
yang tidak baik, dan lingkungan tempat tinggal yang kurang baik. Semua ini
tidak terlepas dari peran orang tua yang seharusnya dapat mengontrol tingkah
perilaku mereka dalam kehidupan sehari-hari dalam melakukan kegiatan
sehari-hari.
2.2 Fungsi Moral
Salah
satu tugas perkembangan yang penting dalam masa remaja adalah untuk mengerti
apa yang diharapkan oleh kelompok dari padanya dan untuk mau mengubah
sikap-sikapnya sesuai dengan harapan-harapan ini tanpa selalu dibimbing,
diawasi, dan diancam oleh orang-orang dewasa, seperti pada masa kanak-kanak.
Jadi sekarang padanya harus ada pengawasan dari dalam atau internal control.
Bilamana
dalam masa kanak-kanak telah tertanam konsep-konsep kesusilaan, maka
konsep-konsep yang telah meresap dalam diri anak inilah yang kini menjadi
pengawasan dari tingkah laku anak remaja. Bilaman konsep-konsep ini tidak ada
dalam diri anak, maka dia tidak akan dapat memenuhi apa yang dihapakan oleh
masyarakatdarinya dalam hal kesusilaan.
Pada
remaja terjadi perubahan dalam konsep-konsep moral. Kini anak remaja tidak mau
lagi menerima konsep-konsep dari hal-hal yang mana yang benar dan yang tidak
benar, yang telah ditetapkan oleh orang tuanya atau teman-teman sebayanya
dengan begitu saja seperti masa kanak-kanak. Dia sekarang menentukan sendiri,
berdasarkan atas konsep-konsep moral yang dikembangkan dalam masa kanak-kanak.
Akan tetapi telah dirubah sesuai dengan tingkat perkembangannya yang telah
lebih tinggi atau dengan perkataan lain sesuai dengan perkembangan yang telah
matang.
Pada
umumnya anak remaja patuh terhadap pendiriannya sendiri mengenai apakah sesuatu
tindakan itu benar atau salah. Dia benar-benar tidak akan menindakkan apa yang
menurut pendapatnya salah dan benar-benar akan menindakkan apa yang dianggapnya
benar. Tapi terkadang ada anak remaja yang menindakkan tindakan-tindakan yang
tidak dapat diterimanya dalam masyarakat yang sangat serius. Para ahli yang
telah mengadakan penyelidikan megenai kenakalan remaja menarik kesimpulan,
bahwa hal ini tidak disebabkan oleh karena salah satu sebab saja, akan tetapi
oleh beberapa sebab.
Adapun Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan
moral:
a. Hubungan
harmonis dalam keluarga, yang merupakan tempat penerapan pertama sebagai
individu. Begitupula dengan pendidikan agama yang diajarkan di lingkungan
keluarga sangat berperan dalam perkembangan moral remaja.
b. Masyarakat,
tingkah laku manusia bisa terkendali oleh kontrol dari yang
mempunyai sanksi-sanksi buat pelanggarnya.
c. Lingkungan
sosial, lingkungan sosial terutama lingkungan sosial terdekat yang bisa sebagai
pendidik dan pembina untuk memberi pengaruh dan membentuk tingkah laku yang
sesuai.
d. Perkembangan
nalar, makin tinggi penalaran seseorang , maka makin tinggi pula moral
seseorang.
e. peranan
media massa dan perkembangan teknologi modern. Hal ini berpengaruh pada
moral remaja. Karena seorang remaja sangat cepat untuk terpengaruh terhadap
hal-hal yang baru yang belum diketahuinya.
Fasilitas teknologi, informasi dan komunikasi merupakan
salah satu faktor yang merubah kemuliaan perilaku generasi muda dewasa ini.
Jaringan internet misalnya, merupakan sebuah terobosan baru yang bisa
menghubungkan antara mereka yang di timur dengan mereka yang ada di barat atau
di selatan. Sehingga penyebaran informasi merupakan hal yang tidak bisa
dipungkiri sehingga seluruh informasi baik membangun maupun yang merubuhkan
akhlak akan berkontaminasi dengan kepribadian kita sebagai orang timur ditambah
dengan kurangnya nilai iman untuk menyaring arus perjalanan informasi tersebut.
Sudah banyak sekali kasus yang bisa kita saksikan melalui
media massa bahwa generasi muda sebagai motor dan tulang punggung
negara ini sudah rusak moral (akhlak) dan perilakunya. Budaya Islam sebagai
budaya yang seharus dikembangkan dan dijadikan sebagai ukuran atau filter
penyaring dilupakan bahkan dilecehkan. Generasi muda sudah kehilangan takaran
iman yang bisa menepis pengaruh budaya luar yang merusak kepribadian kita
sebagai bangsa. Generasi muda kita banyak kehilangan arah dan tersesat dalam
area yang sangat berbahaya dan cenderung hanya menggunakan nafsu sebagai
takarannya.
Dengan rusaknya moral dan akhlak generasi muda, maka
secara perlahan akan merusak tatanan suatu bangsa dan tinggal menunggu
kehancurannya. Allah jelas telah mengingatkan kita bahwa hancurnya bangsa
diakibatkan rusaknya moral dan akhlak pemudanya dan Qur’an dan Hadits yang
diabaikan akan memberikan dampak ketersesatan dan kehancuran manusia yang ada
dalam negara tersebut.
Fungsi dan peranan moral dalam
pembelajaran menjadi sangat penting untuk diketahui. Sebagaimana kita diketahui
pendidikan lebih dari sekedar pengajaran, proses pendidikan atau pembelajaran
dijalankan oleh dua unsur penting yaitu pembelajar dan pengajar yang akan
membawa pendidikan kearah positif sebagaimana yang diharapkan.
Pendidikan merupakan tempat latihan
sebenarnya bagi fisik, mental, dan spiritual peserta didik agar menjadi manusia
yang berbudaya sesuai dengan yang diamanatkan kepada pemerintah dalam UUD 1945
pasal 31 ayat 3 untuk mrngusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan
nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dari penjabaran diatas terlihat jelas
moral memiliki posisi yang sangat penting dalam pembelajaran ataupun dalam
pendidikan nasional khususnya di Indonesia. Moral memilik peranan sebagai
pembentuk pribadi manusia yang berakhlak mulia seutuhnya dalam menghadapi
dimensi kehidupan.
Globalisasi yang melanda negeri
menimbulkan banyak tuntutan peningkatan pendidikan moral pada lembaga
pendidikan, ini didasarkan pada fenomena sosial yang berkembang. Kenakalan
remaja dalam masyarakat dan berbagai unsur dekagensi moral lainnya, terutamadi
kota-kota besaryang sudah sampai pada tahap yang sangat meresahkan. Oleh karena
itu pendidikan moral di sekolah dianggap sebagai wadah formal yang diyakini
mampu berperan aktif dalam membentuk pribadi generasi muda melalui intensitas
pendidikan moral.
2.3
Perlunya Pendidikan Moral di Era Globalisasi
Adanya
gerakan reformasi di Indonesia secara umum menuntut diterapkannya prinsip demokrasi,
desentralisasi, keadilan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut Undang Undang Sistem Pendidikan
Nasional No. 20 Tahun 2003 dinyatakan bahwa pendidikan merupakan usaha agar
manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajarandan atau
cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat.
Pada
sisi lain disebutkan peranan pendidikan atau edukasi dalam mengadakan perubahan
atau transformasi di masyarakat ada tiga macam yaitu, menjaga generasi sejak
masa kecil dari berbagai tindak penyelewengan. Mengembangkan pola hidup,
perasaan, dan memikiran mereka yang sesuai dengan fitrah, agar mereka menjadi
fondasi yang kokoh dan sempurna di masyarakat.
Karena
pendidikan berjalan seiring dengan perkembangan anak-anak, maka pendidikan akan
sangat mempengaruhi jiwa dan perkembangan anak serta akan menjadi bagian dari
keprbadiannya untuk kehidupannya kelak, kemudian hari. Pendidikan sebagai alat
terpenting untuk menjaga diri dan memelihara nilai-nilai yang positif.
Perlu
kita ketahui bersama bahwa pendidikan di seluruh dunia kini sedang mengkaji
kembali perlunya pendidikan moral atau pendidikan budi pekerti atau pendidikan
karakter dibangkitkan kembali. Melalui pendidikan orang mampu menguasai
teknologi, yang kemudian dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya sesuai dengan
kebutuhan manusia, namun sebaliknya dengan pendidikan pula terkadang manusia
menjadi takabur atau sombong.
Terjadinya
krisis moral tersebut ternyata tidak hanya di Negara kita, namun di Negara-negara
yang telah maju pun seperti Amerika Serikat terjangkit virus moral atau
demonstrasi. Bagaimanapun pendidikan memegang peranan penting dalam segala
aspek kehidupan manusia. Bila di setiap sekolah selalu diajarkan pendidikan
moral siswa siswinya InsyaAllh Indonesia di masa depan akan lebih sukses dan
bertambah maju.
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Masa remaja adalah masa yang sangat
rawan dimana mereka belajar mencari jati diri yang sebenarya. Di masa ini
mereka memiliki rasa ini tahu yang tinggi bahkan menyelidki atau mencoba
hal-hal yang negative. Dalam hal ini pendidikan moral sangat penting sebagai
pembentuk pribadi yang berakhlak mulia dalam menghadapi berbagai dimensi
kehidupan.
Sekarang kita harus menyadari bahwa pendidikan moral sangatlah
penting, tidak hanya untuk anak remaja saja namun berlaku untuk semua usia.
Mengingat banyaknya pengaruh budaya asing yang masuk di Negara kita ini, maka
dari itu perlunya kerja keras untuk menghadai masalah yang sampai saat ini juga
masih perlu penanganan khusus.
Apalagi di era
globalisasi perkembangan iptek banyak membawa dampak negative bagi remaja.
Terutama krisis moral seperti pergaulan bebas atau seks bebas. Dalam hal ini
ada beberapa faktor yang mempengaruhi yaitu: kurang pendidikan moral yang
mereka dapatkan dan Perkembangan sosial pada masa remaja lebih melibatkan
kelompok teman sebaya dibanding orang tua (Conger, 1991; Papalia & Olds,
2001). Dibanding pada masa kanak-kanak, remaja lebih banyak melakukan kegiatan
di luar rumah seperti kegiatan sekolah, ekstra kurikuler dan bermain dengan
teman (Conger, 1991; Papalia & Olds, 2001). Dengan demikian, pada masa
remaja peran kelompok teman sebaya adalah besar.
Pada diri
remaja, pengaruh lingkungan dalam menentukan perilaku diakui cukup kuat.
Walaupun remaja telah mencapai tahap perkembangan kognitif yang memadai untuk
menentukan tindakannya sendiri, namun penentuan diri remaja dalam berperilaku
banyak dipengaruhi oleh tekanan dari kelompok teman sebaya (Conger, 1991).
Kelompok teman
sebaya diakui dapat mempengaruhi pertimbangan dan keputusan seorang remaja
tentang perilakunya (Beyth-Marom, et al., 1993; Conger, 1991; Deaux, et al,
1993; Papalia & Olds, 2001). Conger (1991) dan Papalia & Olds (2001)
mengemukakan bahwa kelompok teman sebaya merupakan sumber referensi utama bagi
remaja dalam hal persepsi dan sikap yang berkaitan dengan gaya hidup. Bagi
remaja, teman-teman menjadi sumber informasi misalnya mengenai bagaimana cara
berpakaian yang menarik, musik atau film apa yang bagus, dan sebagainya
(Conger, 1991).
Untuk itu perlu adanya pengawasan bagi
mereka. Dan selain itu faktor keimanan dan
niat untuk benar-benar menjauhi sikap buruk, peran warga dan media masa sangat
berpengaruh terhadap perkembangan moral remaja. Dimulai dari
keluarga, sekolah, dan masyarakat agar mereka tidak terjerumus dalam hal yang
negative.
Pada
remaja saat ini terjadi perubahan dalam konsep-konsep moral ini. Pada saat ini
anak remaja tidak mau lagi menerima konsep-konsep dari hal-hal yang benar dan
yang tidak benar, yang telah ditetapkan oleh orang tuanya atau teman sebayanya.
Bahkan mereka banyak yang membangkang terhadap orang yang lebih tua, terhadap
orang yang menasehati kita.
Bagi
remaja di era globalisasi untuk membentengi diri perlu sikap yang tegas yaitu bijaksana
artinya membuka diri terhadap perkembangan globalisasi, waspada, selektif
artinya mampu memilih yang terbaik serta mempertahankan nilai-nilai pergaulan
sesuai kepribadian bangsa dan menjalankan nilai-nilai agama.Maka dari itu
perlu adanya kesadaran dari setiap individu tersebut, dan untuk bisa
membentengi diri mereka masing-masing dari pengaruh negative dari era
globalisasi pada saat ini yang merusak moral remaja atau bangsa kita ini.
Menjadi remaja berarti mengerti
nilai-nilai, yang berarti tidak hanya memperoleh pengertian saja tetapi juga
dapat menjalankannya atau mengamalkannya. Faktor-faktor yang mempengaruhi
perkembangan moral yaitu hubungan harmonis dalam keluarga, masyarakat,
lingkungan sosial, perkembangan nalar, dan peranan media massa dan perkembangan
teknologi modern.
Karakteristik perkembangan moral antara
lain: mulai mampu berfikir abstrak, mulai mampu memecahkan masalah-masalah yang
bersifat hipotetis, mulai tumbuh kesadaran akan kewajiban mempertahankan
kekuasaan dan pranata yang ada, keyakinan moral lebih berpusat pada apa
yang benar dan kurang pada apa yang salah, keadilan muncul sebagai kekuatan
moral yang dominan, penilaian moral menjadi kurang egosentris, dan penilaian
secara psikologis menjadi lebih mahal.
Kita pernah punya konsep strategi
Repelita Orde Baru –yang menurut saya yang bodoh– yang bagus, kita melihat
hasilnya selama 25 tahun terakhir kemajuan terlihat nyata, namun sayang konsep
yang bagus dikotori oleh moral korupsi yang tinggi. Kini penguasa pencetus
Repelita tersebut hancur, namun sayang sejuta sayang konsep yang bagus tersebut
tidak ditindaklanjuti, seolah-olah yang bagus menjadi jelek hanya karena keluar
dari pikiran pemimpin atau penguasa yang telah dicap jelek.
Negeri ini diguncang dari dalam oleh
pemimpin-pemimpinnya, dirongrong oleh negeri tetangga karena dianggap tidak
becus memberdayakan wilayah potensial, tak lupa dipukul keras oleh alam akhir
tahun lalu.
Perbedaan individu dalam perkembangan
nilai, moral dan sikap,sesuai dengan umur, faktor kebudayaan, dan tingkat
pemahamannya. Indonesia banyak mengadopsi sistem pendidikan sekuler, inilah
yang membuat hancur pendidikkan di Indonesia terutama pendidikan akhlak dan
moral.
Indonesia harus mengembangkan pola
pendidikan Iran.
Jika dikelola
dan dikembangkan dengan baik dan didukung oleh pemerintah, maka pola Iran ini
sangat baik dalam mendidik moral dan akhlak anak-anak ketika menimba ilmu.
Disiplin yang keras dan pengawasan
anak-anak selama 24 jam melatih moral dan akhlak untuk selalu disiplin dan
terbiasa mematuhi aturan yang ada.
3.2 Saran
Bagi para remaja, pandai-pandailah
membawa diri berfikir positif dan jauhkan diri dari hal negatif yang
menjerumuskan dan dapat merusak segala cita-cita dan impian.
Ø Bagi keluarga atau orang tua dampingilah putra-putri Anda pada saat
mereka mulai beranjak dewasa atau remaja, terutama tanamkan pendidikan moral
dan nilai-nilai agama yang kuat bagi mereka.
Ø Bagi sekolah pengajaran moral dan budi pekerti sangat
dibutuhkan bagi remaja. Pendampingan, ketelatenan dibutuhkan remaja pada saat
ini.
Ø Jadi
sekarang perlu adanya bahkan harus ada pengawasan dari dalam atau internal
control.
Ø Mari
kita ambil nilai-nilai positif dari perkembangan zaman dan tinggalkan dampak
atau nilai-nilai negatifnya.
Ø Perbanyaklah
pengetahuan Anda tentang pengaruh atau dampak globalisasi. Agar Anda tidak
salah mengambil manfaat dari globalisasi.
Ø Pendidikan
merupakan hak yang penting bagi masyarakat. Dengan pendidikan , seseorang dapat
membuka pikiran dan wawasan yang akan membantunya melakukan perubahan sosial ke
arah lebih baik.
Ø Kita
harus siap menerima pengalaman baru dan keterbukaan terhadap inovasi serta
perubahan.
Paddy Power Casino Hotel & Spa - Mapyro
BalasHapusHotel map of Paddy 광주광역 출장안마 Power Casino Hotel 보령 출장안마 & Spa 부천 출장마사지 located in Linnen. casino and spa 여주 출장안마 in the city of Dublin, County Donegal. View 여수 출장안마 detailed reviews, photos and contact details.