Manajemen
Koperasi
Telah kita ketahui bahwa koperasi mempunyai ciri
ganda yaitu suatu orgaisasi ekonomi yang berasas sosial seperti yang dinyatakan
dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 1967 tentang Pokok Perkoperasian dan Undang-Undang
No. 25 Tahun 1992, di mana dalam undang-undang yang pertama unsur sosial
dinyatakan secara eksplisit, sedangkan di dalam undang-undang yang kedua tidak disbutkan
secara eksplisit. Di sisi lain dengan adanya kekuatan yang tidak terbatas yang
berkumpul dalam rapat anggota, hal ini membuat manajemen koperasi menjadi lebih
rumit dan ciri ini tidak terdapat di Perseroan Terbatas.
Bagi
suatu koperasi ini berarti bahwa dia harus bekerja menurut prinsip ekonomi
dengan melandaskan pada asas-asas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial
didalamnya. Sebagai suatu sistem ekonomi, maka koperasi harus beroperasi
berdasarkan pada kaidah-kaidah ekonomi dan motif ekonomi, sedangkan dalam hal
sosial berarti lebih menekankan hubungan antar anggota.
Dalam bukunya Cooperatives: Development,
Principles, and Management, Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D. yang menyatakan bahwa
manajemen dari koperasi itu melibatkan 4 unsur yaitu: anggota, pengurus,
manajer, dan karyawan. Khusus tentang karyawan ini diasumsikan bahwa mereka itu
merupakan penghubung antara manajemen dan anggotanya.
Seorang manajer harus bisa menciptakan situasi
yang mampu memotivasi atau mendorong karyawan untuk bisa memperbaiki dan
mempertahankan kinerja atau produktivitasnya. Karena para karyawan bisa
dibilang sebagai inti dalam berjalannya hubungan dengan para anggota pelanggan.
Jadi jika karyawan tidak memiliki tingkat kinerja yang baik maka akan berdampak
pada hubungan antar anggotanya.
Dengan demikian dapat kita mengerti
bahwa tugas dan tanggung jawab manajemen cukuplah berat yang dimana mereka
harus mempertanggung jawabkan keberhasilan manajerial atau pengelolaan koperasi
karena manajemen harus bekerja dengan berasaskan pada prinsip ekonomi dan
prinsip koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Daftar
Pustaka
Hendrojogi, M.Sc.,
Drs., 2004. Koperasi: Asas-asas, Teori, dan Praktik, Rajawali Pers, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar