Halaman

Kamis, 03 Oktober 2013

Perilaku Konsumen

PERILAKU KONSUMEN


A. PENGERTIAN
     Perilaku Konsumen adalah studi tentang proses pengambilan keputusan oleh konsumen dalam memilih, membeli, memakai serta memanfaatkan produk,jasa,gagasan, atau pengalaman dalam rangka memuaskan kebutuhan dan hasrat konsumen.

Menurut Lamb, Hair dan Mc.Daniel menyatakan bahwa perilaku konsumen adalah proses seorang pelanggan dalam membuat keputusan untuk membeli, menggunakan serta mengkonsumsi barang-barang dan jasa yang dibeli, juga termasuk faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan pembelian dan penggunaan produk.
     Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk menetapkan keputusan pembelian. Untuk barang berharga jual rendah (low-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan mudah, sedangkan untuk barang berharga tinggi (high-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan pertimbangan yang matang.

B.   PEMIKIRAN YANG BENAR TENTANG KONSUMEN
     Konsumen adalah Raja. Kewajiban produsen untuk memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur pada kemasan barang dan atau jasa yang diperdagangkan haruslah diimbangi oleh tanggung jawab konsumen dalam membaca dengan teliti kebenaran label dan iklan tersebut. Upaya ini merupakan sesuatu hal yang penting untuk mendidik produsen agar mereka mengerti harus memberi apa atas imbalan yang mereka terima sekaligus mendidik konsumen untuk mengetahui mereka mendapatkan apa atas sejumlah harga yang dibayarkan.
 
     Bila posisi ini dipahami dan dilaksanakan masing-masing pihak maka sinergi produsen-konsumen dalam memberi peluang yang sehat akan terbuka luas. Pada umumnya konsumen terpuaskan apabila mamfaat atau kegunaan yang didapatkan sebanding bahkan lebih tinggi dari pengorbanan berupa harga yang telah dibayarkan. Terlebih bagi perusahaan yang bergerak di bidang jasa khususnya jasa pendistribusian bahan pokok dimana kepuasan konsumen harus tetap senantjasa dijaga.

     Perbaikan dan peningkatan terhadap layanan jasa yang sudah ada dapat dilakukan dengan memperbaiki dan meningkatan mutu pelayanan. Kewajiban pelaku usaha terhadap konsumennya harus dilaksanakan dengan benar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
 
Pasal 7 Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menjelaskankan apa yang menjadi kewajiban pelaku usaha, diantaranya:

a.  beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya;
b. memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan, dan pemeliharaan;
c. memperiakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; (penjelasan : pelaku usaha dilarang membeda-bedakan konsumen dalam memberikan pelayanan. Pelaku usaha dilarang membeda-bedakan mutu pelayanan kepada konsumen);
d. menjamin mutu barang dan atau jasa yang diproduksi dan atau jasa diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barang dan atau jasa yang berlaku;
e. memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji, dan atau mencoba barang dan atau jasa tertentu serta memberi jaminan dan atau garansi atas barang yang dibuat dan atau yang diperdagangkan; (penjelasan : yang dimaksud dengan barang dan atau jasa tertentu adalah barang yang dapat diuji atau dicoba tanpa mengakibatkan kerusakan atau kerugian);
f. memberi kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemamfaatan barang dan atau jasa yang diperdagangkan;
g. memberi kompensasi ganti rugi dan atau penggantian apabiia barang dan atau jasa yang diterima atau dimamfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian.
 
C.   PENELITIAN KONSUMEN SEBAGAI SUATU BIDANG YANG DINAMIS
      Perilaku konsumen dikatakan dinamis karena proses berpikir, merasakan, dan aksi dari setiap individu konsumen, kelompok konsumen, dan perhimpunan besar konsumen selalu berubah secara konstan. Sifat yang dinamis demikian menyebabkan pengembangan strategi pemasaran menjadi sangat menantang sekaligus sulit. Suatu strategi dapat berhasil pada suatu saat dan tempat tertentu tapi gagal pada saat dan tempat yang lain. Karena itu suatu perusahaan harus senantiasa melakukan inovasi-inovasi secara berkala untuk meraih konsumennya. Sehingga dengan begitu produk kita secara tidak langsung juga berjalan dinamis seiring pencarian dan permintaan konsumen yang terus berkembang atau dinamis terhadap suatu barang.
 
 
 
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/
http://esty.staff.uns.ac.id/definisi-perilaku-konsumen/
http://pustakaonline.wordpress.com
http://jurnal-sdm.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar