PERILAKU
KONSUMEN
A. PENGERTIAN
Perilaku
Konsumen adalah studi tentang proses pengambilan
keputusan oleh konsumen dalam memilih, membeli, memakai serta memanfaatkan
produk,jasa,gagasan, atau pengalaman dalam rangka memuaskan kebutuhan dan
hasrat konsumen.
Menurut Lamb, Hair
dan Mc.Daniel menyatakan bahwa perilaku konsumen adalah proses seorang
pelanggan dalam membuat keputusan untuk membeli, menggunakan serta mengkonsumsi
barang-barang dan jasa yang dibeli, juga termasuk faktor-faktor yang
mempengaruhi keputusan pembelian dan penggunaan produk.
Perilaku
konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk menetapkan keputusan
pembelian. Untuk barang berharga jual rendah (low-involvement) proses
pengambilan keputusan dilakukan dengan mudah, sedangkan untuk barang berharga
tinggi (high-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan
pertimbangan yang matang.
B.
PEMIKIRAN YANG BENAR TENTANG KONSUMEN
Konsumen
adalah Raja. Kewajiban produsen untuk memberikan informasi yang benar, jelas,
dan jujur pada kemasan barang dan atau jasa yang diperdagangkan haruslah diimbangi
oleh tanggung jawab konsumen dalam membaca dengan teliti kebenaran label dan
iklan tersebut. Upaya ini merupakan sesuatu hal yang penting untuk mendidik
produsen agar mereka mengerti harus memberi apa atas imbalan yang mereka terima
sekaligus mendidik konsumen untuk mengetahui mereka mendapatkan apa atas
sejumlah harga yang dibayarkan.
Bila posisi ini dipahami dan dilaksanakan
masing-masing pihak maka sinergi produsen-konsumen dalam memberi peluang yang
sehat akan terbuka luas. Pada umumnya konsumen terpuaskan apabila mamfaat atau
kegunaan yang didapatkan sebanding bahkan lebih tinggi dari pengorbanan berupa
harga yang telah dibayarkan. Terlebih bagi perusahaan yang bergerak di bidang
jasa khususnya jasa pendistribusian bahan pokok dimana kepuasan konsumen harus
tetap senantjasa dijaga.
Perbaikan dan peningkatan terhadap layanan jasa
yang sudah ada dapat dilakukan dengan memperbaiki dan meningkatan mutu
pelayanan. Kewajiban pelaku usaha terhadap konsumennya harus dilaksanakan
dengan benar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pasal 7 Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen yang menjelaskankan apa yang menjadi kewajiban pelaku
usaha, diantaranya:
a. beritikad baik dalam melakukan kegiatan
usahanya;
b.
memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan
barang dan atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan, dan
pemeliharaan;
c. memperiakukan atau
melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; (penjelasan
: pelaku usaha dilarang membeda-bedakan konsumen dalam memberikan pelayanan.
Pelaku usaha dilarang membeda-bedakan mutu pelayanan kepada konsumen);
d. menjamin mutu barang
dan atau jasa yang diproduksi dan atau jasa diperdagangkan berdasarkan
ketentuan standar mutu barang dan atau jasa yang berlaku;
e. memberi kesempatan
kepada konsumen untuk menguji, dan atau mencoba barang dan atau jasa tertentu
serta memberi jaminan dan atau garansi atas barang yang dibuat dan atau yang
diperdagangkan; (penjelasan : yang dimaksud dengan barang dan atau jasa
tertentu adalah barang yang dapat diuji atau dicoba tanpa mengakibatkan
kerusakan atau kerugian);
f. memberi kompensasi,
ganti rugi dan atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan
pemamfaatan barang dan atau jasa yang diperdagangkan;
g.
memberi kompensasi ganti rugi dan atau penggantian apabiia barang dan atau jasa
yang diterima atau dimamfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian.
C. PENELITIAN KONSUMEN
SEBAGAI SUATU BIDANG YANG DINAMIS
Perilaku
konsumen dikatakan dinamis karena proses berpikir, merasakan, dan aksi dari
setiap individu konsumen, kelompok konsumen, dan perhimpunan besar konsumen
selalu berubah secara konstan. Sifat yang dinamis demikian menyebabkan
pengembangan strategi pemasaran menjadi sangat menantang sekaligus sulit. Suatu
strategi dapat berhasil pada suatu saat dan tempat tertentu tapi gagal pada
saat dan tempat yang lain. Karena itu suatu perusahaan harus senantiasa
melakukan inovasi-inovasi secara berkala untuk meraih konsumennya. Sehingga dengan
begitu produk kita secara tidak langsung juga berjalan dinamis seiring
pencarian dan permintaan konsumen yang terus berkembang atau dinamis terhadap
suatu barang.
Sumber
:
http://id.wikipedia.org/wiki/
http://esty.staff.uns.ac.id/definisi-perilaku-konsumen/
http://pustakaonline.wordpress.com
http://jurnal-sdm.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar