Sudahkah UKM Menjadi Motor Perekonomian
Indonesia?
Keberadaan
usaha kecil menengah (UKM) memang penting dalam suatu perekonomian negara atau
daerah, begitu pun di Indonesia. Walaupun ukm hanya menyumbang output nasional sebesar
56,7 persen dan dalam ekspor non-migas hanya 15 persen, tetapi usaha kecil
menengah (ukm) mampu memberi kontribusi pada jumlah badan usaha di Indonesia
sebesar 99 persen serta 99,6 persen dalam soal penyerapan tenaga kerja.
Maka
tidak heran jika belakangan ini usaha kecil menengah (ukm) mulai mendapat
perhatian lebih dari pemerintah. Karena dalam praktiknya, usaha kecil menengah
(ukm) ini adalah salah satu penyelamat bangsa Indonesia dari kekolepan ekonomi
yang saya rasa kita semua tahu kapan terjadinya.
Dan
apabila ada pertanyaan “Sudahkah ukm menjadi motor perekonomian Indonesia?”,
saya rasa ini hanya masalah proses pematangan saja, kenapa?, karena bila kita
lihat dari sisi penyerapan tenaga kerja yang mampu menyerap 99,6 persen dari
jumlah tenaga kerja Indonesia memang sangat mumpuni untuk bisa di jadikan salah
satu basis perekonomian Indonesia, apalagi disaat tingkat angkatan kerja yang
terus bertambah. Tetapi bila kita lihat dari sisi akses pasar, masih banyak
usaha kecil menengah (ukm) yang sulit mendapatkan pangsa pasar untuk memasarkan
produknya, sehingga usaha kecil menengah yang seperti ini hanya ada dalam
wilayah pasar yang relatif kecil, yang sangat memungkinkan ukm ini ada pada
tingkat produksi konstan kecil yang berakibat pada pendapatan yang tidak
berkembang atau kecil pula.
Maka
disinilah pentingnya peran pemerintah dalam membantu usaha kecil menengah (ukm)
dalam mendapatkan akses pasar yang lebih luas, agar ukm dapat lebih menonjolkan
dirinya kepada pangsa pasar yang lebih luas, sehingga usaha kecil menengah
(ukm) akan mampu mengembangkan dirinya sebagai badan usaha yang lebih besar
atau maju dan akan berakibat pada perekonomian Indonesia itu sendiri.
Sumber:
kk.mercubuana.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar