Halaman

Sabtu, 16 Mei 2015

KamNas Ekonomi Syariah 2015


KAMUFLASE BUNGA
“Antara Degradasi Iman dan Penurunan Penalaran”

Dahulu pada zaman ke-adi-kuasaan negara Turkey pada tahun 1700an, bisa dikatakan ekonomi dunia sangatlah nyaman dan aman dari bentuk ancaman ekonomi apapun, karena pada zaman itu di terapkannya ekonomi syariah yang menjadi dasar ekonomi di Negara Turkey dan sekitarnya. Dimana sistem ekonomi ini mengedapankan keadilan bagi semua pihak yang ada dalam ekonomi itu sendiri.

Ekonomi syariah telah menjadi jantung dunia saat itu dan menjadi pondasi ekonomi yang begitu kokoh yang di terapkan oleh negara Turki. Kenapa bisa menjadi pondasi ekonomi yang kokoh? Karena begitu adil dan berimbangnya sistem ekonomi ini, ditambah lagi dengan tidak di kenalnya “suku bunga” pada sistem ekonomi ini. Sebab pada dasarnya dalam ekonomi syariah adalah untuk menjauhkan dan menghilangkan seluruh kegiatan ekonomi dari “suku bunga” atau “Riba”.

Bunga adalah salah satu tanaman ciptaan Allah swt. yang sungguh indah, begitu memikat dan sangat memukau. Bunga menebarkan keharuman yang luar biasa, meskipun tidak semua bunga harum tapi mereka tetap indah bahkan dicari-cari orang banyak karena kelangkaannya dan membawa kebaikan dalam hidup ini, selain dia sangat mewarnai dunia ini dengan bermacam-macam jenisnya, bunga juga memberikan hirupan sedap di hidung kita. Tetapi, itu adalah bunga (flower) bagaimana dengan bunga (usury)?

Bunga (usury) yang saya maksud disini adalah sungguh sangat berbeda dengan bunga (flower) yang saya jabarkan di atas. Keberadaan bunga (usury) ini begitu luar biasa membawa dampak negatif ke dalam perekonomian di dunia ini, kekuatan yang ada padanya pun hebat sekali, karena mampu menciptakan krisis ekonomi di banyak negara di dunia. Bunga (usury) diaangap menjadi penyakit ekonomi yang sangat mendasar dalam seluruh kegiatan ekonomi. Karena hal ini sangat tidak pantas ada dalam sebuah sistem ekonomi, apalagi dewasa ini di Indonesia sedang di gembor-gemborkannya sebuah sub-sistem ekonomi yang disebut dengan Ekonomi Kerakyatan.

Lalu bagaimana dengan hari ini? Bunga (usury) dalam sistem ekonomi yang dianut oleh rata-rata negara di dunia sudah sangat merajalela dan seakan mendarah-daging dengan kedoknya yang manis. Bunga seakan telah menjadi gaya hidup yang banyak orang banggakan, padahal mereka jatuh dan terpuruk karena itu. Kekutan bunga (usury) memang sungguh besar, bisa dilihat bahwa hampir 20 krisis terjadi pada abad ke 20 akibat bunga itu sendiri (Glyn Davies, 1960).

Suku bunga dianggap menjadi penyakit ekonomi yang sangat mendasar dalam seluruh kegiatan ekonomi. Karena hal ini sangat tidak pantas ada  dalam sebuah sistem ekonomi, apalagi dewasa ini di Indonesia sedang di gembor-gemborkannya sebuah sub-sistem ekonomi yang disebut dengan Ekonomi Kerakyatan. Sebagai contoh, jika kita ingin membantu orang lain dengan meminjamkannya utang tapi utang itu disertai bunga, yang pada dasarnya bunga itu adalah tambahan dari apa yang di pinjam, apa ini bisa di bilang membantu? Padahal kita jelas menuntut tambahan dari apa yang di pinjam. Justru disini kita malah menambah beban si penerima bantuan karena kita telah menuntut apa yang bukan hak kita dan memaksa apa yang bukan menjadi kewajibannya.

Tetapi beberapa puluh tahun belakangan ini, ekonomi syariah seakan memudar dan menghilang dari kehidupan ekonomi dunia, bahkan di Negara berpenduduk muslim terbesar sekali pun seperti di Indonesia, ekonomi syariah menjadi barang langka yang keberadannya diragukan ada. Apakah masyarakat Indonesia tidak merasa sistem ekonomi yang dijalankan sekarang berpengaruh negatif pada siklus perekonomian yang ada atau justru sebenarnya ada banyak krisis terjadi namun masyarakat Indonesia tidak sadar bahwa krisis itu berasal dari sistem ekonomi yang dijalankan sekarang? Sungguh miris jika jawabannya adalah pilihan yang ke dua, jawaban itu seakan-akan menunjukkan sistem ekonomi yang ada terlihat baik-baik saja, padahal dari sistem itulah krisis yang terjadi disebabkan dan tidak kunjung selesai oleh solusi apa pun, sekali pun ada solusinya, maka solusi itu adalah awal penyebab dari krisis berikutnya.

Oleh karena itu, upaya untuk menerapkan sistem ekonomi syariah di tanah Indonesia ini sangat lah urgensi demi kehidupan ekonomi Indonesia yang aman dan adil bagi seluruh aspek ekonomi di negeri ini.

Oleh Muhammad Alvin B. U.
Sharia Economic Forum
Universitas Gunadarma
Bekasi, Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar