Krisis Moral dan Psikologis
Pendidikan
merupakan suatu proses yang mencakup tiga referensi: individu, masyarakat atau
komunitas, dan seluruh kandungan realitas, baik material maupun spiritual, yang
memainkan peranan dalam menentukan sifat dan nasib dari manusia dan masyarakat.
Pendidikan merupakan suatu proses yang diperlukan untuk mendapatkan
keseimbangan dan kesempurnaan dalam perkembangan manusia. Jika ini melemah
dalam kehidupan manusia, maka akan timbullah ketidakseimbangan dalam
perkembangan masnusia, akan timbul pula dampak terhadap kejiwaan yang akan
menyebabkan krisis moral dalam masayarakat.
Indonesia
yang memilih garis ideologinya, yaitu ideologi Pancasila, dimana sistem
pemerintahannya adalah Demokrasi, yang berarti semua warga negara bebas
berekspresi meskipun dalam batas-batas tertentu. Hal ini berarti semua warga
negara dapat dengan leluasa menerima dan menyampaikan haknya dari dan bagi
dunia luar. Dan ini menimbulkan kesempatan kepada setiap warga negara untuk
mengenal ideologi lain seperti Liberal, yang bisa menimbulkan jiwa-jiwa liberal
yang ada di negara Pancasila, yang sedikit-banyak bertentangan dengan
Pancasila. Karena bahaya terbesar dari pendidikan Liberal adalah terciptanya
keragaman yang membingungkan dalam gagasan-gagasan dan pemikiran-pemikiran. Untuk
menangkal semua itu, maka diperlukanlah pendidikan moral bangsa demi memabangun
pribadi yang nasionalis dan patriotis, atau yang biasa kita kenal dengan
Pendidikan Kewarganegaraan.
Krisis Psikologis dan Moral
Di dalam
suatu masyarakat yang sedang mengalami krisis psikologis dan moral, yang
diakibatkan oleh adanya gelombang materialisme dan pengaruh liberalisme yang
sangat besar, dimana kekayaan dan bukan moralitas yang dijadikan patokan kehormatan
dan penghargaan, tidak banyak sistem pendidikan, meskipun telah begitu
berkembang dan tersebar, yang dapat menyuburkan dan meningkatkan moral dan
spiritual dari masyarakat. Oleh karena itu tidak sepatutnya kita menutup mata
dari gelobang pasang materialisme dan liberilisme yang begitu kuat. Dan untuk
memerangi bahaya ini adalah dengan menyusun rencana-rencana untuk menyebarkan
seluas mungkin Pendidikan Kewarganegaraan dan menanamkan sedini mungkin
ajaran-ajaran moral bangsa yang akan menimbulkan nasionalisme dan patriotisme dalam
diri anak bangsa.
Bila
ini telah kita siasati dengan baik, maka akan timbul pribadi-pribadi dengan
sikap mengetengahkan, kesederhanaan, sifat tidak memntingkan diri sendiri, dan
kesediaan untuk berbakti pada tanah air serta meminta balasan atas kebaikan
yang dilakukannya dari Tuhan Yang Maha Esa semata.
Sumber:
Husain, Syed S. &
Ashraf, Syed A. 1986. Krisis Pendidikan Islam. Bandung: Risalah.