Halaman

Senin, 29 Desember 2014

Moralitas Koruptor



REFORMASI MORAL DALAM MENGENTASKAN KORUPSI

Abstrak
Moral berkaitan dengan kemampuan untuk membedakan antara perbuatan yang benar dan yang salah. Dengan demikian, moral merupakan kendali dalam  bertingkah laku. Seseorang dapat dikatakan bermoral, apabila tingkah laku orang tersebut sesuai dengan nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi oleh masyarakat. Sehingga tugas penting yang harus dikuasai remaja adalah mempelajari apa yang diharapkan oleh masyarakat dan kemudian mau membentuk perilakunya agar sesuai dengan harapan sosial tanpa terus dibimbing, diawasi, didorong, dan diancam hukuman seperti yang dialami waktu anak-anak.Untuk moral menjadi dasr utama bagi setiap sumber daya manusia secara umum untuk memegang teguh hal ini, perilaku korupsi sangatlah dipengaruhi oleh moral yang dari orang itu sendiri, sehingga jika moral seseorang sudah tidak baik sejak dini maka bias saja disimpulkan tindak korupsi oleh orang itu sangat berpotensi terjadi.

Pengantar
Bisa dikatakan, anak muda Indonesia saat ini mengalami krisis moralitas dan intelektualitas dalam level yang mengkhawatirkan. Kasus pembunuhan seorang mahasiswi di Jakarta yang ironisnya dilakukan oleh mantan pacar korban bersama pacar barunya adalah contoh kasus terbaru. Motif pembunuhan tersebut ternyata sangat sepele, hanya karena sakit hati. Ini mungkin contoh ekstrim yang jumlahnya kecil.
Kasus ini menggambarkan bagaimana kondisi mental anak muda kita yang sedang ‘sakit’. Mungkin berlebihan jika dikatakan demikian, tetapi bisa jadi perbuatan tersebut merupakan keluaran dari sikap tidak peduli dengan lingkungan, tidak peduli dengan orang lain, hilangnya sopan-santun, jauh dari agama, dan segala sifat ‘tidak baik’ lainnya yang sudah sangat akut. Pendek kata, anak muda kita sedang mengalami krisis moralitas. Fakta lain bisa disebut: tawuran, penyalahgunaan narkoba, seks bebas, dst.
Lebih mengkhawatirkan lagi, krisis moralitas ini dibarengi dengan krisis intelektualitas. Tidak dapat dipungkiri, di satu sisi segala kemajuan teknologi dan informasi saat ini telah menawarkan banyak sekali kemudahan. Namun di sisi lain, kemudahan tersebut melenakan dan menurunkan kualitas aktivitas intelektual yang seharusnya dilakukan. Mereka jadi malas membaca, menulis, meneliti, mencari, menelaah, dan berdiskusi. Para guru atau dosen mungkin merasakan bagaimana sulitnya mengajak para pelajar atau mahasiswa untuk mengerjakan tugas secara serius dengan membaca dan mengkaji literatur-literatur yang sebenarnya sangat banyak.
Perilaku copy-paste dan plagiarisme pun menjadi kebiasaan. Membaca buku dan jurnal penelitian juga hampir tidak pernah dilakukan. Bahkan, apa dan bagaimana jurnal ilmiah pun sebagian mereka tidak paham. Pelajar dan mahasiswa kita akhirnya tumbuh menjadi intelektual yang tak bertaji. Pantas jika pendidikan kita tertinggal jauh dari negara-negara maju, bahkan dari negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan (bahkan) Thailand).
Menurut Soejono Soekanto norma-norma yang ada dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang lemah, yang sedang sampai yang terkuat ikatannya. Pada yang terakhir, umumnya anggota-anggota masyarakat pada tidak berani melanggarnya. Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut, secara sosiologis mengikat norma-norma tersebut, secara sosiologis dikenal adanya empat pengetian, yaitu : cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (custom).
Moral berkaitan dengan kemampuan untuk membedakan antara perbuatan yang benar dan yang salah. Dengan demikian, moral merupakan kendali dalam  bertingkah laku. Seseorang dapat dikatakan bermoral, apabila tingkah laku orang tersebut sesuai dengan nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi oleh masyarakat. Sehingga tugas penting yang harus dikuasai remaja adalah mempelajari apa yang diharapkan oleh masyarakat dan kemudian mau membentuk perilakunya agar sesuai dengan harapan sosial tanpa terus dibimbing, diawasi, didorong, dan diancam hukuman seperti yang dialami waktu anak-anak.
Perkembangan moral (moral development) berhubungan dengan peraturan-peraturan dan nilai-nilai mengenai apa yang harus dilakukan seseorang dalam interaksinya dengan orang lain. Anak-anak ketika dilahirkan tidak memiliki moral (imoral). Tetapi dalam dirinya terdapat potensi yang siap untuk dikembangkan. Karena itu, melalui pengalamannya berinteraksi dengan orang lain (dengan orang tua, saudara dan teman sebaya), anak belajar memahami tentang perilaku mana yang baik, yang boleh dikerjakan dan tingkah laku mana yang buruk, yang tidak boleh dikerjakan.
Namun, moral remaja pada era globalisasi ini telah menyimpang dari ajaran tentang tingkah laku hidup atau ajaran agama tertentu yang berlaku di dalam lingkungan masyarakat. Mereka cenderung mengagung-agungkan budaya Barat dibandingkan budaya asli Indonesia yang sebenarnya sangat unik dan beragam. Bukan hanya mengagung-agungkan budaya Barat saja tapi teknologi global pun juga ikut mempengaruhi krisis moral pada remaja. Kebudayaan sama halnya dengan spesies-spesies, mengalami seleksi berdasarkan adaptasinya terhadap lingkungan, yakni : sejauh mana kebudayaan itu membantu anggota-anggotanya untuk survive dan memelihara kebudayaan itu sendiri.
1.2 Rumusan Masalah
1. Dalam karya tulis ini kami akan mengemukakan beberapa hal diantaranya,
2. Apakah moral itu?
3. Apakah dampak globalisasi terhadap moral?
PEMBAHASAN
2.1 Arti Definisi
Arti definisi menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah kata, frasa, atau kalimat yang mengungkapkan makna, keterangan, atau ciri utama dari orang, benda, proses atau aktivitas. Dengan demikian definisi bisa berupa gambaran singkat mengenai suatu hal yang membedakannya dengan benda lain. Arti definisi juga bisa berupa rumusan tentang ruang lingkup dan ciri-ciri suatu konsep yang menjadi pokok pembicaraan atau study.
Kata “remaja” berasal dari bahasa latin yaitu adolescere yang berarti to grow atau to grow maturity (Golinko, 1984 dalam Rice, 1990). Banyak tokoh yang memberikan definisi tentang remaja, seperti DeBrun (dalam Rice, 1990) mendefinisikan remaja sebagai periode. Papalia dan Olds (2001) tidak memberikan pengertian remaja (adolescent) secara eksplisit melainkan secara implisit melalui pengertian masa remaja (adolescence).
Menurut Papalia dan Olds (2001), masa remaja adalah masa transisi perkembangan antara masa kanak-kanak dan masa dewasa yang pada umumnya dimulai pada usia 12 atau 13 tahun dan berakhir pada usia akhir belasan tahun atau awal dua puluhan tahun.
Menurut Adams & Gullota (dalam Aaro, 1997), masa remaja meliputi usia antara 11 hingga 20 tahun. Sedangkan Hurlock (1990) membagi masa remaja menjadi masa remaja awal (13 hingga 16 atau 17 tahun) dan masa remaja akhir (16 atau 17 tahun hingga 18 tahun). Masa remaja awal dan akhir dibedakan oleh Hurlock karena pada masa remaja akhir individu telah mencapai transisi perkembangan yang lebih mendekati masa dewasa.
Papalia & Olds (2001) berpendapat bahwa masa remaja merupakan masa antara kanak-kanak dan dewasa. Sedangkan Anna Freud (dalam Hurlock, 1990) berpendapat bahwa pada masa remaja terjadi proses perkembangan meliputi perubahan-perubahan yang berhubungan dengan perkembangan psikoseksual, dan juga terjadi perubahan dalam hubungan dengan orangtua dan cita-cita mereka, dimana pembentukan cita-cita merupakan proses pembentukan orientasi masa depan.
Transisi perkembangan pada masa remaja berarti sebagian perkembangan masa kanak-kanak masih dialami namun sebagian kematangan masa dewasa sudah dicapai (Hurlock, 1990). Bagian dari masa kanak-kanak itu antara lain proses pertumbuhan biologis misalnya tinggi badan masih terus bertambah. Sedangkan bagian dari masa dewasa antara lain proses kematangan semua organ tubuh termasuk fungsi reproduksi dan kematangan kognitif yang ditandai dengan mampu berpikir secara abstrak (Hurlock, 1990; Papalia & Olds, 2001).
Dikatakan juga bahwa masa remaja disebut sturm und drang. Artinya suatu masa dimana terdapat ketegangan emosi yang dipertinggi yang disebabkan oleh perubahan-perubahan dalam keadaan fisik dan bekerjanya kelenjar-kelenjar yang terjadi pada waktu remaja. Sebenarnya hal-hal tersebut hanya merupakan sebagian dari sebab-sebab yang menimbulkan ketegangan pada waktu remaja.
Sebab yang utama adalah keadaan sosial. Artimya hubungan remaja dengan orang lain atau masyarakat yang sekarang tentunya mengharapkan reaksi yang lain dari anak remaja dari pada di waktu dia masih kanak-kanak. Bertambahnya ketegangan-ketegangan emosional itu disebabkan karena anak-anak remaja harus membuat penyesuaian-penyesuaian terhadap harapan-harapan masyarakat yang baru dan berlainan dari dirinya.
Ada banyak bentuk-bentuk emosi yang nampak pada remaja, diantaranya adalah marah, takut, malu, iri hati, kasih saying, kegembiraan, kesedihan, dan rasa ingin tahu. Rasa ingin tahu inilah yang menyebabkan remaja menyelidiki hal-hal yang ingin diketahuinya, termasuk menyelidiki hal-hal yang negatif.
Adapun karakteristik yang menonjol dalam perkembangan moral remaja adalah bahwa sesuai dengan tingkat perkembangan kognisi yang mulai mencapai tahapan berfikir operasional formal, yakni:
a. mulai mampu berfikir abstrak.
b. mulai mampu memecahkan masalah-masalah yang bersifat hipotetis, maka pemikiran remaja terhadap suatu permasalahan tidak lagi hanya terikat pada waktu, tempat, dan situasi, tetapi juga pada sumber moral yang menjadi dasar hidup mereka.
c. Perkembangan pemikiran moral remaja dicirikan dengan mulai tumbuh kesadaran akan kewajiban mempertahankan kekuasaan dan pranata yang ada karena dianggapnya sebagai suatu yang bernilai walau belum mampu mempertanggungjawabkannya secara pribadi.
d. Keyakinan moral lebih berpusat pada apa yang benar dan kurang pada apa yang salah.
e. Keadilan muncul sebagai kekuatan moral yang dominan.
f. Penilaian moral menjadi kurang egosentris.
g. Penilaian secara psikologis menjadi lebih mahal.
Dalam makalah ini arti definisi dari “Krisis Moral Remaja pada Era Globalisasi” adalah semakin menurunnya perilaku masyarakat yang semakin menyimpang dan remaja tidak henti-hentinya menjadi target utama yang perlu dibenahi. Ini sangat memalukan bagi masyarakat Indonesia yang kental dengan adat ketimurannya. Sangat ironis memang, karena ini semua menimpa generasi penerus yang seharusnya mengharumkan nama bangsa dimata dunia.
Penyebab terjadinya krisis moral yang menimpa remaja diantaranya adalah kurangnya perhatian dari keluarga, pergaulan yang tidak baik, dan lingkungan tempat tinggal yang kurang baik. Semua ini tidak terlepas dari peran orang tua yang seharusnya dapat mengontrol tingkah perilaku mereka dalam kehidupan sehari-hari dalam melakukan kegiatan sehari-hari.
2.2 Fungsi Moral
Salah satu tugas perkembangan yang penting dalam masa remaja adalah untuk mengerti apa yang diharapkan oleh kelompok dari padanya dan untuk mau mengubah sikap-sikapnya sesuai dengan harapan-harapan ini tanpa selalu dibimbing, diawasi, dan diancam oleh orang-orang dewasa, seperti pada masa kanak-kanak. Jadi sekarang padanya harus ada pengawasan dari dalam atau internal control.
Bilamana dalam masa kanak-kanak telah tertanam konsep-konsep kesusilaan, maka konsep-konsep yang telah meresap dalam diri anak inilah yang kini menjadi pengawasan dari tingkah laku anak remaja. Bilaman konsep-konsep ini tidak ada dalam diri anak, maka dia tidak akan dapat memenuhi apa yang dihapakan oleh masyarakatdarinya dalam hal kesusilaan.
Pada remaja terjadi perubahan dalam konsep-konsep moral. Kini anak remaja tidak mau lagi menerima konsep-konsep dari hal-hal yang mana yang benar dan yang tidak benar, yang telah ditetapkan oleh orang tuanya atau teman-teman sebayanya dengan begitu saja seperti masa kanak-kanak. Dia sekarang menentukan sendiri, berdasarkan atas konsep-konsep moral yang dikembangkan dalam masa kanak-kanak. Akan tetapi telah dirubah sesuai dengan tingkat perkembangannya yang telah lebih tinggi atau dengan perkataan lain sesuai dengan perkembangan yang telah matang.
Pada umumnya anak remaja patuh terhadap pendiriannya sendiri mengenai apakah sesuatu tindakan itu benar atau salah. Dia benar-benar tidak akan menindakkan apa yang menurut pendapatnya salah dan benar-benar akan menindakkan apa yang dianggapnya benar. Tapi terkadang ada anak remaja yang menindakkan tindakan-tindakan yang tidak dapat diterimanya dalam masyarakat yang sangat serius. Para ahli yang telah mengadakan penyelidikan megenai kenakalan remaja menarik kesimpulan, bahwa hal ini tidak disebabkan oleh karena salah satu sebab saja, akan tetapi oleh beberapa sebab.
Adapun Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan moral:
a. Hubungan harmonis dalam keluarga, yang merupakan tempat penerapan  pertama sebagai individu. Begitupula dengan pendidikan agama yang diajarkan di lingkungan keluarga sangat berperan dalam perkembangan moral remaja.
b. Masyarakat, tingkah laku manusia bisa terkendali oleh kontrol dari yang   mempunyai sanksi-sanksi buat pelanggarnya.
c. Lingkungan sosial, lingkungan sosial terutama lingkungan sosial terdekat yang bisa sebagai pendidik dan pembina untuk memberi pengaruh dan membentuk tingkah laku yang sesuai.
d. Perkembangan nalar, makin tinggi penalaran seseorang , maka makin tinggi pula moral seseorang.
e. peranan media massa dan perkembangan teknologi modern.  Hal ini berpengaruh pada moral remaja. Karena seorang remaja sangat cepat untuk terpengaruh terhadap hal-hal yang baru yang belum diketahuinya.
Fasilitas teknologi, informasi dan komunikasi merupakan salah satu faktor yang merubah kemuliaan perilaku generasi muda dewasa ini. Jaringan internet misalnya, merupakan sebuah terobosan baru yang bisa menghubungkan antara mereka yang di timur dengan mereka yang ada di barat atau di selatan. Sehingga penyebaran informasi merupakan hal yang tidak bisa dipungkiri sehingga seluruh informasi baik membangun maupun yang merubuhkan akhlak akan berkontaminasi dengan kepribadian kita sebagai orang timur ditambah dengan kurangnya nilai iman untuk menyaring arus perjalanan informasi tersebut.
Sudah banyak sekali kasus yang bisa kita saksikan melalui media massa bahwa generasi muda sebagai motor dan tulang punggung negara ini sudah rusak moral (akhlak) dan perilakunya. Budaya Islam sebagai budaya yang seharus dikembangkan dan dijadikan sebagai ukuran atau filter penyaring dilupakan bahkan dilecehkan. Generasi muda sudah kehilangan takaran iman yang bisa menepis pengaruh budaya luar yang merusak kepribadian kita sebagai bangsa. Generasi muda kita banyak kehilangan arah dan tersesat dalam area yang sangat berbahaya dan cenderung hanya menggunakan nafsu sebagai takarannya.
Dengan rusaknya moral dan akhlak generasi muda, maka secara perlahan akan merusak tatanan suatu bangsa dan tinggal menunggu kehancurannya. Allah jelas telah mengingatkan kita bahwa hancurnya bangsa diakibatkan rusaknya moral dan akhlak pemudanya dan Qur’an dan Hadits yang diabaikan akan memberikan dampak ketersesatan dan kehancuran manusia yang ada dalam negara tersebut.
Fungsi dan peranan moral dalam pembelajaran menjadi sangat penting untuk diketahui. Sebagaimana kita diketahui pendidikan lebih dari sekedar pengajaran, proses pendidikan atau pembelajaran dijalankan oleh dua unsur penting yaitu pembelajar dan pengajar yang akan membawa pendidikan kearah positif sebagaimana yang diharapkan.
Pendidikan merupakan tempat latihan sebenarnya bagi fisik, mental, dan spiritual peserta didik agar menjadi manusia yang berbudaya sesuai dengan yang diamanatkan kepada pemerintah dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 3 untuk mrngusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dari penjabaran diatas terlihat jelas moral memiliki posisi yang sangat penting dalam pembelajaran ataupun dalam pendidikan nasional khususnya di Indonesia. Moral memilik peranan sebagai pembentuk pribadi manusia yang berakhlak mulia seutuhnya dalam menghadapi dimensi kehidupan.
Globalisasi yang melanda negeri menimbulkan banyak tuntutan peningkatan pendidikan moral pada lembaga pendidikan, ini didasarkan pada fenomena sosial yang berkembang. Kenakalan remaja dalam masyarakat dan berbagai unsur dekagensi moral lainnya, terutamadi kota-kota besaryang sudah sampai pada tahap yang sangat meresahkan. Oleh karena itu pendidikan moral di sekolah dianggap sebagai wadah formal yang diyakini mampu berperan aktif dalam membentuk pribadi generasi muda melalui intensitas pendidikan moral.
2.3 Perlunya Pendidikan Moral di Era Globalisasi
Adanya gerakan reformasi di Indonesia secara umum menuntut diterapkannya prinsip demokrasi, desentralisasi, keadilan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 dinyatakan bahwa pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajarandan atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat.
Pada sisi lain disebutkan peranan pendidikan atau edukasi dalam mengadakan perubahan atau transformasi di masyarakat ada tiga macam yaitu, menjaga generasi sejak masa kecil dari berbagai tindak penyelewengan. Mengembangkan pola hidup, perasaan, dan memikiran mereka yang sesuai dengan fitrah, agar mereka menjadi fondasi yang kokoh dan sempurna di masyarakat.
Karena pendidikan berjalan seiring dengan perkembangan anak-anak, maka pendidikan akan sangat mempengaruhi jiwa dan perkembangan anak serta akan menjadi bagian dari keprbadiannya untuk kehidupannya kelak, kemudian hari. Pendidikan sebagai alat terpenting untuk menjaga diri dan memelihara nilai-nilai yang positif.
Perlu kita ketahui bersama bahwa pendidikan di seluruh dunia kini sedang mengkaji kembali perlunya pendidikan moral atau pendidikan budi pekerti atau pendidikan karakter dibangkitkan kembali. Melalui pendidikan orang mampu menguasai teknologi, yang kemudian dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya sesuai dengan kebutuhan manusia, namun sebaliknya dengan pendidikan pula terkadang manusia menjadi takabur atau sombong.
Terjadinya krisis moral tersebut ternyata tidak hanya di Negara kita, namun di Negara-negara yang telah maju pun seperti Amerika Serikat terjangkit virus moral atau demonstrasi. Bagaimanapun pendidikan memegang peranan penting dalam segala aspek kehidupan manusia. Bila di setiap sekolah selalu diajarkan pendidikan moral siswa siswinya InsyaAllh Indonesia di masa depan akan lebih sukses dan bertambah maju.
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Masa remaja adalah masa yang sangat rawan dimana mereka belajar mencari jati diri yang sebenarya. Di masa ini mereka memiliki rasa ini tahu yang tinggi bahkan menyelidki atau mencoba hal-hal yang negative. Dalam hal ini pendidikan moral sangat penting sebagai pembentuk pribadi yang berakhlak mulia dalam menghadapi berbagai dimensi kehidupan.
Sekarang kita harus menyadari bahwa pendidikan moral sangatlah penting, tidak hanya untuk anak remaja saja namun berlaku untuk semua usia. Mengingat banyaknya pengaruh budaya asing yang masuk di Negara kita ini, maka dari itu perlunya kerja keras untuk menghadai masalah yang sampai saat ini juga masih perlu penanganan khusus.
Apalagi di era globalisasi perkembangan iptek banyak membawa dampak negative bagi remaja. Terutama krisis moral seperti pergaulan bebas atau seks bebas. Dalam hal ini ada beberapa faktor yang mempengaruhi yaitu: kurang pendidikan moral yang mereka dapatkan dan Perkembangan sosial pada masa remaja lebih melibatkan kelompok teman sebaya dibanding orang tua (Conger, 1991; Papalia & Olds, 2001). Dibanding pada masa kanak-kanak, remaja lebih banyak melakukan kegiatan di luar rumah seperti kegiatan sekolah, ekstra kurikuler dan bermain dengan teman (Conger, 1991; Papalia & Olds, 2001). Dengan demikian, pada masa remaja peran kelompok teman sebaya adalah besar.
Pada diri remaja, pengaruh lingkungan dalam menentukan perilaku diakui cukup kuat. Walaupun remaja telah mencapai tahap perkembangan kognitif yang memadai untuk menentukan tindakannya sendiri, namun penentuan diri remaja dalam berperilaku banyak dipengaruhi oleh tekanan dari kelompok teman sebaya (Conger, 1991).
Kelompok teman sebaya diakui dapat mempengaruhi pertimbangan dan keputusan seorang remaja tentang perilakunya (Beyth-Marom, et al., 1993; Conger, 1991; Deaux, et al, 1993; Papalia & Olds, 2001). Conger (1991) dan Papalia & Olds (2001) mengemukakan bahwa kelompok teman sebaya merupakan sumber referensi utama bagi remaja dalam hal persepsi dan sikap yang berkaitan dengan gaya hidup. Bagi remaja, teman-teman menjadi sumber informasi misalnya mengenai bagaimana cara berpakaian yang menarik, musik atau film apa yang bagus, dan sebagainya (Conger, 1991).
Untuk itu perlu adanya pengawasan bagi mereka. Dan selain itu faktor keimanan dan niat untuk benar-benar menjauhi sikap buruk, peran warga dan media masa sangat berpengaruh terhadap perkembangan moral remaja. Dimulai dari keluarga, sekolah, dan masyarakat agar mereka tidak terjerumus dalam hal yang negative.
Pada remaja saat ini terjadi perubahan dalam konsep-konsep moral ini. Pada saat ini anak remaja tidak mau lagi menerima konsep-konsep dari hal-hal yang benar dan yang tidak benar, yang telah ditetapkan oleh orang tuanya atau teman sebayanya. Bahkan mereka banyak yang membangkang terhadap orang yang lebih tua, terhadap orang yang menasehati kita.
            Bagi remaja di era globalisasi untuk membentengi diri perlu sikap yang tegas yaitu bijaksana artinya membuka diri terhadap perkembangan globalisasi, waspada, selektif artinya mampu memilih yang terbaik serta mempertahankan nilai-nilai pergaulan sesuai kepribadian bangsa dan menjalankan nilai-nilai agama.Maka dari itu perlu adanya kesadaran dari setiap individu tersebut, dan untuk bisa membentengi diri mereka masing-masing dari pengaruh negative dari era globalisasi pada saat ini yang merusak moral remaja atau bangsa kita ini.
Menjadi remaja berarti mengerti nilai-nilai, yang berarti tidak hanya memperoleh pengertian saja tetapi juga dapat menjalankannya atau mengamalkannya. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan moral yaitu hubungan harmonis dalam keluarga, masyarakat, lingkungan sosial, perkembangan nalar, dan peranan media massa dan perkembangan teknologi modern.
Karakteristik perkembangan moral antara lain: mulai mampu berfikir abstrak, mulai mampu memecahkan masalah-masalah yang bersifat hipotetis, mulai tumbuh kesadaran akan kewajiban mempertahankan kekuasaan dan pranata yang ada, keyakinan moral lebih berpusat pada apa yang benar dan kurang pada apa yang salah, keadilan muncul sebagai kekuatan moral yang dominan, penilaian moral menjadi kurang egosentris, dan penilaian secara psikologis menjadi lebih mahal.
Kita pernah punya konsep strategi Repelita Orde Baru –yang menurut saya yang bodoh– yang bagus, kita melihat hasilnya selama 25 tahun terakhir kemajuan terlihat nyata, namun sayang konsep yang bagus dikotori oleh moral korupsi yang tinggi. Kini penguasa pencetus Repelita tersebut hancur, namun sayang sejuta sayang konsep yang bagus tersebut tidak ditindaklanjuti, seolah-olah yang bagus menjadi jelek hanya karena keluar dari pikiran pemimpin atau penguasa yang telah dicap jelek.
Negeri ini diguncang dari dalam oleh pemimpin-pemimpinnya, dirongrong oleh negeri tetangga karena dianggap tidak becus memberdayakan wilayah potensial, tak lupa dipukul keras oleh alam akhir tahun lalu.
Perbedaan individu dalam perkembangan nilai, moral dan sikap,sesuai dengan umur, faktor kebudayaan, dan tingkat pemahamannya. Indonesia banyak mengadopsi sistem pendidikan sekuler, inilah yang membuat hancur pendidikkan di Indonesia terutama pendidikan akhlak dan moral.
Indonesia harus mengembangkan pola pendidikan Iran. Jika dikelola dan dikembangkan dengan baik dan didukung oleh pemerintah, maka pola Iran ini sangat baik dalam mendidik moral dan akhlak anak-anak ketika menimba ilmu.
Disiplin yang keras dan pengawasan anak-anak selama 24 jam melatih moral dan akhlak untuk selalu disiplin dan terbiasa mematuhi aturan yang ada.
3.2 Saran
Bagi para remaja, pandai-pandailah membawa diri berfikir positif dan jauhkan diri dari hal negatif yang menjerumuskan dan dapat merusak segala cita-cita dan impian.
Ø Bagi keluarga atau orang tua dampingilah putra-putri Anda pada saat mereka mulai beranjak dewasa atau remaja, terutama tanamkan pendidikan moral dan nilai-nilai agama yang kuat bagi mereka.
Ø Bagi sekolah pengajaran moral dan budi pekerti sangat dibutuhkan bagi remaja. Pendampingan, ketelatenan dibutuhkan remaja pada saat ini.
Ø Jadi sekarang perlu adanya bahkan harus ada pengawasan dari dalam atau internal control.
Ø Mari kita ambil nilai-nilai positif dari perkembangan zaman dan tinggalkan dampak atau nilai-nilai negatifnya.
Ø Perbanyaklah pengetahuan Anda tentang pengaruh atau dampak globalisasi. Agar Anda tidak salah mengambil manfaat dari globalisasi.
Ø Pendidikan merupakan hak yang penting bagi masyarakat. Dengan pendidikan , seseorang dapat membuka pikiran dan wawasan yang akan membantunya melakukan perubahan sosial ke arah lebih baik.
Ø Kita harus siap menerima pengalaman baru dan keterbukaan terhadap inovasi serta perubahan.


Iklan, Etika, dan Estetika



IKLAN DALAM SEGI ETIKA DAN ESTETIKA

Abstrak
Persaingan dalam dunia bisnis kian ketat, berbagai perusahaan berlomba-lomba berkreasi se-kreatif mungkin untuk membuat program marketingnya termasuk pengolahan ide iklan. Lihat saja di televisi, berbagai iklan diputar di sela-sela tayangan program televisi tersebut. Bila iklan tidak dibuat semenarik mungkin, maka orang akan lebih memilih untuk mengganti channel televisi daripada melihat iklannya. Iklan memang menjadi salah satu kekuatan yang dapat digunakan untuk menarik konsumen sebanyak-banyaknya. Penekanan utama iklan adalah akses informasi dan promosi dari pihak produsen kepada konsumen. Sebagai media, baik yang berupa visual atau oral, iklan jenis punya tendensi untuk mempengaruhi khalayak umum untuk mencapai target keuntungan. Tulisan ini mencoba memaparkan etika dalam iklan. Apa saja kerugian yang ditanggung oleh produsen dengan iklan dan apa pengaruhnya dalam dunia ekonomi, politik, bidaya, moral, dan agama. Untuk itulah perlu ada prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam dunia periklanan agar segi negatif dari iklan itu bisa dikurangi.

Pengantar
Bila iklan tidak dibuat semenarik mungkin, maka orang akan lebih memilih untuk mengganti channel televisi daripada melihat iklannya. Sama juga dengan iklan di media pajang seperti billboard. Laju kendaraan dan padatnya lalu lintas membuat orang sulit untuk fokus pada suatu iklan tertentu. Berdasar dari insight itulah, berbagai pembuat iklan selalu berusaha membuat iklan yang unik, berbeda dan menarik.
Hampir setiap hari kita dibanjiri oleh iklan yang disajikan media-media massa, baik cetak maupun elektronik. Akibatnya seakan-akan upaya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari untuk sebagian besarnya dikondisikan oleh iklan. Memang, inilah sebenarnya peran yang diemban oleh iklan, yakni sebagai kekuatan ekonomi dan sosial yang menginformasikan konsumen perihal produk-produk barang dan jasa yang bisa dijadikan sebagai pemuas kebutuhan. Dalam peran seperti inilah, di mana pun juga, kita bisa dengan mudah menemukan iklan-iklan mulai dari yang paling sekuler sampai kepada informasi mengenai aktivitas-aktivitas keagamaan, perjalanan ziarah, dan sebagainya.
Tanpa kita sadari, iklan ternyata sungguh-sungguh ditampilkan sebagai kekuatan ekonomi dan sosial yang mempengaruhi sebagian besar hidup kita, terutama sehubungan dengan upaya mendapatkan barang dan jasa pemuas kebutuhan. Apalagi iklan-iklan tersebut disiarkan lewat media radio atau ditayangkan lewat layar televisi. Keadaan semacam ini yang membuat kita tidak hanya tidak sadar bahwa iklan sedang “menjajah” kita, tetapi juga tidak peka terhadap kenyataan bahwa iklan sedang menggerogoti nilai-nilai moral dan agama yang selama ini kita junjung tinggi. Untuk hal yang terakhir ini kita paling-paling hanya bisa sampai pada tingkat sopan-santun, dan bukannya sebuah kesadaran etis untuk memprotes ikln-ikln yang tidak bermoral tersebut.
Dalam konteks pemikiran seperti inilah kita perlu suatu pemikiran yang bisa menyadarkan kita akan pentingnya memiliki kesadaran moral di hadapan propaganda-propaganda iklan. Pemikiran tersebut yangcoba kami sajikan dalam karangan ini. Berturut-turut akan diuraikan (1) pengertian apa itu iklan, (2) keuntungan-keuntungan serta bahaya-bahaya iklan, (3) beberapa prinsip moral yang harus diperhatikan, dan (4) sebuah penutup reflektif.
Mendefinisikan
Etika? Ilmu tentang apa yang  baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral  (KBBI).
Unik dan menarik-nya sebuah iklan bisa menimbulkan kontroversi apabila tidak mengacu pada kaidah etika. Selayaknya pembuatan konsep kreatif sebuah iklan mengacu pada ciri iklan yang baik yaitu:
·         Etis: berkaitan dengan kepantasan.
·         Estetis: berkaitan dengan kelayakan (target market, target audiennya, kapan harus ditayangkan?).
·         Artistik: bernilai seni sehingga mengundang daya tarik khalayak.
·         Jujur : tidak memuat konten yang tidak sesuai dengan kondisi produk yang diiklankan
·         Tidak memicu konflik SARA
·         Tidak mengandung pornografi
·         Tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.
·         Tidak melanggar etika bisnis, ex: saling menjatuhkan produk tertentu dan sebagainya.
·         Tidak plagiat

Sejarah Etika Periklanan Di Indonesia
Aturan, tata cara dan etika dalam beriklan sempat menjadi perbincangan di masa periklanan modern Indonesia pada tahun 1978 yaitu inisiatif untuk melahirkan Tata Krama Periklanan Indonesia. Contohnya saat itu pemerintah Indonesia mendukung dibentuknya Dewan Periklanan Nasional yang beranggotakan PPPI (Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia), SPS (Seikat Penerbit Surat kabar), TVRI & RRI, PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Niaga Indonesia, GPBSI (Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia) dan YLKI (yayasan Lembaga Konsumen Indonesia). Sayangnya dewan itu hanya berusia satu tahun sebelum pada akhirnya dibubarkan. Tata Krama Periklanan Indonesia yang dicita-citakan akan lahir dari Dewan Periklanan Nasional tidak sempat menjadi kenyataan. Beberapa pendapat mengatakan beberapa hal bahwa terutama ini karena tekanan dari pengelola media cetak yang menginginkan agar kode etik periklanan mengacu pada Kode Etik Penerbitan Pers yang sudahh dimiliki dan diberlakukan oleh SPS bagi par anggotanya.
Pada pertengahan tahun 1980, Aspindo (Asosiasi Pemrakarsa dan Penyantun Iklan Indonesia) memprakarsai sebuah Simposium Periklanan Nasional bersama PPPI, SPS dan PRSSNI. Semua draft dan butir-butir pikiran Tata Krama Periklanan Indonesia yang pernah dirumuskan di masing-masing organisasi “dipertemukan” dalam simposium ini dan dibahas secara bersama.
Menjelang akhir tahun 1980, sebagai kelanjutan dalam Simposium Periklanan Nasional, diselenggarakan Konvensi Masyarakat Periklanan Indonesia untuk mencoba merumuskan sebuah rancangan Tata Krama Periklanan Indonesia yang dapat disepakati bersama. Setelah melalui persidangan sebanyak 68 kali dalam waktu delapan bulan, akhirnya lahirlah Tata Krama dan Tata Cara Periklanan Indonesia. (TKTCPI).
Menurut Thomas M. Garret, SJ, iklan dipahami sebagai aktivitas-aktivitas yang lewatnya pesan-pesan visual atau oral disampaikan kepada khalayak dengan maksud menginformasikan atau memengaruhi mereka untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi, atau untuk melakukan tindakan-tindakan ekonomi secara positif terhadap idea-idea, institusi-institusi tau pribadi-pribadi yang terlibat di dalam iklan tersebut.
Sebagai kekuatan utama ekonomi, iklan justru menjadi sarana yang efektif bagi produsen untuk menstabilkan atau terus meningkatkan penawaran barang dan jasa. Sementara konsumen dengan sendirinya juga membutuhkan iklan, terutama ketika mereka hidup dalam sebuah masyarakat yang ditandai oleh pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat, sebuah masyarakat konsumtif dengan tingkat permintaan akan barang dan jasa yang yerus meningkat.
Di sini sebenarnya iklan melakonkan tiga peran sekaligus. Pertama, iklan informatif. Jenis iklan ini bertujuan untuk menginformasikan secara objektif kepada konsumen kualitas dari barang tertentu yang diproduksi, nilai-lebih dari barang tersebut, fungsi-fungsinya, harga serta tingkat kelangkaannya. Kedua, iklan persuasif atau sugestif. Jenis iklan ini tidak sekadar menginformasikan secara objektif barang dan jasa yang tersedia, tetapi menciptakan kebutuhan-kebutuhan akan barang dan jasa yang diiklankan. Kalau pada iklan informatif yang mau dicapai adalah bagaimana masyarakat bisa memenuni kebutuhannya, maka pada iklan persuasif justru kebutuhan akan barang dan jasa itu sendiri yang hendak diciptakan. Dan demi tujuan-tujuannya tidak jarang jenis iklan ini mengutamakan unsure-unsur perasaan dan bersifat irasional, karena pesan-pesannya sunguh-sungguh menggerakkan perasaan-perasaan, imajinasi-imajinasi, serta realitas bawah-sadar manusia. Dan ketiga, iklan kompetitif. Meskipun meliputi juga iklan informatif dan persuasif, jenis iklan ini lebih dimaksud untuk mempertahankan serta memproteksi secara kompetitif kedudukan produsen di hadapan pelaku produksi lainnya. Masyarakat kemudian diharapkan memiliki semacam tingkat “kesetiaan” yang relatif tinggi dan tetap selaku pemakai barang dan jasa yang dihasilkan oleh satu pelaku produksi tertentu saja.
Masalah moral dalam iklan muncul ketika iklan kehilangan nilai-nilai informatifnya, dan menjadi semata-mata bersifat propaganda barang dan jasa demi profit yang semakin tinggi dari para produsen barang dan jasa maupun penyedia jasa iklan. Padahal, sebagaimana juga digarisbawahi oleh Britt, iklan sejak semula tidak bertujuan memperbudak manusia untuk tergantung pada setuap barang dan jasa yang ditawarkan, tetapi justru menjadi tuan atas diri serta uangnya, yang dengan bebas menentukan untuk membeli, menunda atau menolak sama sekali barang dan jasa yang ditawarkan. Hal terakhir ini yang justru menegaskan sekali lagi tesis bahwa iklan bisa menghasilkan keuntungan-keuntungan bagi masyarkat.
Keuntungan dan Kerugian Iklan
Mengikuti dokumen yang dikeluarkan oleh komisi kepausan bidang komunikasi sosial mengenai etika dalam iklan, paling kurang  ada empat keuntungan dan ketugian yang bisa diperoleh dari iklan, yakni keuntungan dan kerugian di dalam bidang ekonomi, politik,kultural dan agama, serta moral. Keempat hal tersebut akan dideskripsikan berikut.
Bidang ekonomi
Dalam kerangka tindakan ekonomi secara luas, iklan merupakan sebuah jaringan kerja yang amat kompleks karena melibatkan produsen (pemasang iklan), pembuat iklan (advertiser), agen-agen, media iklan, para peneliti pemerintah, maupun masyarakat itu sendiri. Maka keuntungan-keuntungan maupun kerugian-kerugian di bidang ekonomi juga berpengaruh secara langsung terhadap para pelaku ekonomi itu.
Iklan ternyata memampukan perusahaan-perusahaan untuk bisa menjual lebih banyak dan efektif produk-produknya. Keuntungan maksimal lalu menjadi semacam finalitas yang mau direalisir. Sementara bagi masyarakat konsumen, iklan bisa menyediakan informasi mengenai bagaimana dan di mana kebutuhan-kebutuhan akan badang dan jasa bisa terpenuhi secara lebih mudah dan efisien. Selain itu, iklan juga bisa mendidik masyarakat konsumen untuk semakin meningkatkan standar hidupnya. Hal ini ternyata turut menentukan kontinuitas proses produksi, karena semakin tinggi standar kehidupan masyarakat akan semakin tinggi pula tingkat permintaan (demand) akan barang dan jasa. Ini dengan sendirinya meningkatkan produktivitas perusahaan-perusahaan. Seringkali terjadi juga bahwa meningkatnya produktivitas juga menguntungkan para buruh. Semangat kerja masyarakat pun terus meningkat.
Iklan juga memberikan sumbangan yang besar bagi media massa. Dengan pemuatan iklan-iklan maka biaya produksi, pajak, ataupun masalah-masalah keuangan lainnya yang harus ditanggung menjadi relatif lebih ringan. Dengan demikian, iklan sungguh-sungguh mengkomersialisasikan media massa. Juga disinyalir bahwa bahaya control dari pihak luar terhadap media massa karena faktor financial ternyata bisa dihindari. “Dukungan financial yang diberikan iklan, “ demikian Garret, “ternyata telah membebaskan media-media masa dari penguasaan oleh kepentingan politik tertentu.”
Semuanya ini menjadi sungguh-sungguh “sehat” secara moral kalau mengefek pada semakin membaiknya kehidupan umat manusia. Dalam arti itu seharusnya dihindari iklan-iklan yang menguntungkan secara ekonomi segelintir orang saja. Mengenai hal ini dokumen yng dikeluarkan Dewan Kepausan bidang Komunikasi Sosial menulis:
“Iklan menginformasikan masyarakat tentang barang-barang serta jasa-jasa yang baru saja dihasilkan produsen, tingkat kelangkaannya, dan bagaimana, secara rasional, mendapatkannya. Iklan memberikn informasi tentang keputusan-keputusan konsumen, menciptakan efisiensi dalam tindakan ekonomi, dan mempermurah harga. Iklan merangsang terjadinya pertumbuhan ekonomi lewat perluasan bisnis dan perdagangan. Semuanya ini bisa menyumbang kepada semakin membaiknya kehidupn. Ikln membantu pembiayaan penerbitan-penerbitan, program-program serta produksi-produksi di bidang informasi. Iklan jug bisa menghibur dan membangkitkan aspirasi.”
Meskipun demikian, lebih sering terjadi bahwa iklan ditampilkan bukan sebagai media informasi mengenai kelangkaan barang dan jasa pemuas kebutuhan, tetapi sebagai media persuasi yang “mendikte” konsumen supaya membeli barang dan jasa tertentu. Tentang hal ini Walter Seiler memberi contoh bahwa kaum wanita di Amerika Serikat bisa membelanjakan 10–50 dollar untuk membeli sepotong sabun pemutih kulit, atau kosmetik tertentu supaya bisa menjadi lebih cantik. Seiler kemudian menambahkan bahwa kaum wanita itu sebenarnya membeli janji dan bukan barang pemuas kebutuhan itu sendiri. Dalam kerangka prioritas nilai kebutuhan mesti dikatakan bahwa kaum wanita itu tidak sedang memenuhi kebutuhan eksistensialnya.
Maka—sebagaimana juga disinyalir oleh A. Sonny Keraf—tidak mengherankan jika kemudian muncul kesan bahwa iklan menampilkan citra bisnis sebagai “kegiatan menipu dan memperdaya konsumen untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.” Dan sebagaimana juga dikritik oleh Sri Paus Yohanes Paulus II, iklan lebih serinbg ditampilkan sebagai media pembentuk masyarkat konsumenristis yang preokupasi utamanya adalah menumpuk barang dan jasa sebanyak mungkin (to have), dan bukannya memanfaatkan barang dan jasa yng sungguh-sungguh dibutuhkan untuk merealisir eksistensi dirinya (to be). Di sini kemudian digarisbawahi bahwa iklan memang bisa meningkatkan standar hidup konsumen. Yang tidak etis adalah mengkonsolidasikan konsumen untuk mengarahkan seluruh finalitas kehidupannya kepada kehidupan “ideal” yang ditampilkan iklan, padahal itu hanyalah realitas artificial yang dikonstruksi oleh iklan dan media massa itu sendiri.
Bidang Politis
Seringkali juga media assa menampilkan atau menayangkan iklan-iklan politik. Ini bisa menguntungkan semua pihak sejauh tidak dipakai semata-mata demi kepentingan tiranis pihak penguasa, tetapi sebagai ekspresi daru sebuah kehidupan politik yang demokratis. Artinya, dengan iklan politik, masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi perihal segala kebiakan yang tengah dn akan diambil pemerinth, tetapi juga—sebagai konsekuensi—semakin meningkatnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik, yakni dalam menentukan pilihan-pilihan politisnya.
Dalam dokumen kepausan bidang komunikasi sosial perihal etika dalam iklan ditegaskan bahwa pemerintah, lewat iklan-iklan politik, berkewajiban menginformsikan kepada masyarakat mengenai tendensi-tendensi monopolistis dari pasar-pasar tertentu maupun kekurangan-kekuranan tertentu serta langkah-langkah apa yang sedang diambil terhadap tendensi-tendensi itu. Sementara calon-calon yng akan duduk di dalam pemerintahan plus curriculum vitae mereka juga wajib diinformasikan kepada masyarakat lewat iklan politik tersebut.
Sering terjadi juga bahwa lewat iklan rezim penguasa tertentu menjalankan politik kebudayaannya. Di sini masyarakat diindoktrinasi melalu slogan-slogan atau pernyataan-pernyataan politik murahan tertentu, yang meskipun disadari sebagai politik pembohongan massa, tetapi tetap saja merasuk ke dalam kesadaran masyarakat karena iklan-iklan tersebut ditayangkan pada prime time di televise-televisi atau radio-radio, atau dipajang di jalan-jalan protocol. Lebih mengerikan lagi keadaannya jika media-media massa dikontrol secara ketat dengan kewajiban mematuhi aturan-aturan tertentu yang secara jelas hanya menguntungkan rezim penguasa, atau juga kewajiban menayangkan secara serentak acara-acara atau iklan-iklan kenegaraan tertentu.
Bidang Kultural
Secara ideal harus dikatakan bahwa iklan semestinya dikemas sebegitu rupa supaya tidak hanya bernilai secara moral, tetapi juga intelektual dan estetis. Selain itu, para pemasang iklan juga mesti mempertimbangkan kebudayaan dari masyarakat yang menjadi “sasaran” iklan. Prinsip umum yang dianut adalah bahwa masyarakat harus selalu diuntungkan secara kultural. Hal ini hanya bisa terwujud kalau isi iklan bukan merupakan cerminan dari kehidupan glamor kelompok kecil masyarakat kaya atau pun masyarakat dunia pertama yang wajib diimitasi secara niscaya oleh mayoritas masyarakat miskin atau pun masyarakat dunia ketiga, tetapi merupakan cerminan dan dinamisme kehidupan masyarakat miskin itu sendiri, karena iklan menginformasikan barang dan jasa yang sungguh-sungguh mereka butuhkan, dan itu berarti sesuai dengan stadar hidup mereka. Prinsip yang secara etis dipegang teguh adalah bahwa iklan tidak harus pertama-tama menciptakan kebutuhan-kebutuhan baru, atau mengekspos pola kehidupan baru yang malah mengasingkan masyarakat dari kebudayaannya sendiri.
Dalam kenyataannya, iklan lebih sering menampilkan kebudayaan hidup masyarakat yang lebih suka menonjolkan kompetisi di segala bidang kehidupan seraya membuang jauh-jauh rasa solidaritas antarsesama. Iklan juga seringkali meremehkan unsur-unsur edukatif, standar moral serta seni yang tinggi. Bahkan boleh dikatakan bahwa sebagaian besar iklan menampilkan warna dominasi kaum lelaki atas kaum perempuan. Tentang hal terakhir ini dokumen kepausan mengenai etika dalam iklan menantang kita dengan pertanyaan-pertanyaan mendasar berikut:
“How often are women treated not as persons with an inviolable dignity but as objects whose purpose is to satisfy others’ appetite for pleasure or power? How often is the role of women in business life depicted as a masculine caricature, a denial or the specific gifts of feminine insight, compassion, and understanding, which so greatly contribute to the ‘civilization of love’?”
Bidang Moral dan Agama
Ajaran-ajaran moral dan agama juga seringkali disampaikan lewat iklan. Ajaran-ajaran moral dan agama tersebut—kepatuhan kepada kehendak Yang Ilahi, toleransi, belaskasihan, pelayanan dan conta kasih kepada sesama yang lebih membutuhkan pertolongan, pesan-pesan mengenai kesehatan dan pendidikan, dll—bertujuan untuk memotivasi masyarakat ke arh kehidupan yang baik dan membahagiakan.
Masalah muncul ketika iklan bertentangan dengan ajaran-ajaran moral dan agama. Bagi kaum moralis maupun agamawan, hal yang secara jelas bertentangan dengan aharan moral dan agama adalah pornografi dalam iklan. Mengapa demikian? Karena, menurut mereka, pornografi yang diekspos itu merupakan sisi gelap dari kodrat manusia—kaum agamawan menyebut sisi ini sebagai “gudang dosa”—dan pelecehan terhadap martabat manusia. Selain itu, iklan yang diwarnai oleh kekerasan juga bertentangan dengan ajaran moral serta agama, dengan alasan yang kurang lebih sama seperti pada pornografi.
Beberapa Prinsip Moral yang Perlu dalam Iklan
Terdapat paling kurang 3 prinsip moral yang bisa dikemukakan di sini sehubungan dengan penggagasan mengenai etika dalam iklan. Ketiga hal itu adalah (1) masalah kejujuran dalam iklan, (2) masalah martabat manusia sebagai pribadi, dan (3) tanggung jawab sosial yang mesti diemban oleh iklan. Ketiga prinsip moral yang juga digarisbawahi oleh dokumen yang dikeluarkan dewan kepausan bidang komunikasi sosial untuk masalah etika dalam iklan ini kemudian akan didialogkan dengan pandangan Thomas M. Gerrett, SJ yang secara khusus menggagas prinsip-prinsip etika dalam mempengaruhi massa (bagi iklan) dan prinsip-prinsip etis konsumsi (bagi konsumen). Dengan demikian, uraian berikut ini akan merupakan “perkawinan” antara kedua pemikiran tersebut.
Prinsip Kejujuran
Prinsip ini berhubungan dengan kenyataan bahwa bahasa penyimbol iklan seringkali dilebih-lebihkan, sehingga bukannya menyajikan informasi mengenai persediaan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh konsumen, tetapi mempengaruhi bahkan menciptakan kebutuhan baru. Maka yang ditekankan di sini adalah bahwa isi iklan yang dikomunikasikan haruslah sungguh-sungguh menyatakan realitas sebenarnya dari produksi barang dan jasa. Sementara yang dihindari di sini, sebagai konsekuensi logis, adalah upaya manipulasi dengan motif apa pun juga.
Di Amerika Serikat, misalnya, dalam pembuatan iklan hal-hal berikut ini dilarang: (1) Pesan yang tidak jujur atau yang sifatnya menyesatkan karena melebih-lebihkan kenyataan apa adanya dari barang dan jasa yang diiklankan. (2) Menafsirkan secara salah isi (content) produksi sebuah barang dan jasa, entah itu dilakukan oleh produsen sendiri (the advertisers) atau oleh pihak editor maupun fotografer. (3) Pernyataan-pernyataan atau pesan-pesan yang bertentangan dengan tatakrama masyarakat. (4) Pernyataan-pernyataan yang bermaksud melecehkan perusahaan lain lewat propaganda bahwa barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan lain itu tidak bermutu. (5) Klaim-klaim harga yang menyesatkan, (6) Pernyataan-pernyataan atau pesan-pesan yang mengaburkan arti yang sebenarnya dan juga tidak aplikabel, tetapi kemudian diklaim sebagai yang didukung oleh pendapat para ahli atau otoritas ilmiah tertentu. (7) Menegaskan kualitas barang dan jasa lewat kesaksian dari konsumen tertentu yang tidak kompeten sehingga pendapatnya tidak mencerminkan pilihan yang sejati dan bertanggung jawab mengenai pemakaian barang dan jasa tertentu. (8) Iklan-iklan yang lebih mementingkan unsur sugesti, dalam arti menonjolkan dimensi-dimensi emosional, dorongan-dorongan bawah-sadar dan seks, di mana lewat hal-hal ini dimensi rasionalitas manusia tidak mendapat tempat yang wajar.
Dari deskripsi ini sebenarnya ditekankan bahwa iklan sesungguhnya adalah sebuah media informasi mengenai kelangkaan barang dan jasa yang dibutuhkan konsumen, dengan catatan bahwa tanpa dipengaruhi oleh aneka iklan yang canggih pun konsumen tetap mencari dan mendapatkan barang dan jasa yang ia butuhkan karena itu merupakan kebutuhan-kebutuhan dasar. Masalahnya tentu saja akan menjadi lain jika peran iklan bergeser menjadi upaya penumpukan profit setinggi mungkin, sehingga yang tampak adalah iklan-iklan yang bersifat propaganda.
Hal terakhir ini yang justru ditolak secara etis, karena bukan saja melecehkan kebebasan manusia dalam memilih barang dan jasa yang ia perlukan, tetapi juga mencoreng peran mulia dari iklan itu sendiri selaku penyaji informasi yang jujur.
Prinsip Martabat Manusia sebagai Pribadi
Bahwa iklan semestinya menghormati martabat manusia sebagai pribadi semakin ditegaskan dewasa ini sebagai semacam tuntutn imperatif (imperative requirement). Iklan semestinya menghormati hak dan tanggung jawab setiap orang dalam memilih secara bertanggung jawab barang dan jasa yang ia butuhkan. Ini berhubungan dengan dimensi kebebasan yang justeru menjadi salah satu sifat hakiki dari martabat manusia sebagai pribadi. Maka berhadapan dengan iklan yang dikemas secanggih apa pun, setiap orang seharusnya bisa dengan bebas dan bertanggung jawab memilih untuk memenuhi kebutuhannya atau tidak.
Yang banyak kali terjadi adalah manusia seakan-akan dideterminir untuk memilih barang dan jasa yang diiklankan, hal yang membuat manusia jatuh ke dalam sebuah keniscayaan pilihan. Keadaan ini bisa terjadi karena kebanyakan iklan dewasa ini dikemas sebegitu rupa sehingga menyaksikan, mendengar atau membacanya segera membangkitkan “nafsu” untuk memiliki barang dan jasa yang ditawarkan (lust), kebanggaan bahwa memiliki barang dan jasa tertentu menentukan status sosial dalam masyarkat, dll. Jika ini terjadi maka, menurut Thomas M. Garreth, SJ, iklan sesungguhnya melupakan satu hal yang dalam etika iklan sendiri telah diterima: “Kewajiban bertindak rasiona” dan kewajiban “membantu orang lain untuk bertindak yang sama.” Tentang hal ini Garreth menulis:
“Kita semua berkewajiban untuk bertindak berdasarkan refleksi dan pertimbangan-pertimbangan rasional. Tetapi sejauh sebagai manusia selalu saja terjadi bahwa kita bertindak secara irasional. Inilah keterbatasan ruang dan waktu kita yang membuat hanya sebagian kecil dari kita yang biasa bertindak rasional dan manusiawi. Demikianlah dengan meminta kita bertindak secara rasional para etikawan mengkualifikasi kewajiban-kewajiban tertentu yang mesti kita penuhi. Dengan bertindak rasional terhadap kewajiban-kewajiban tersebut kita memperlihatkan pula tanggung jawab selalu pribadi. Pada titik ini pula kita dievaluasi secara moral.”
Dalam konteks inilah, baik Gereja Katolik, maupun Thomas M. Garreth, SJ sendiri mengecam habis-habisan iklan yang semata-mata mementingkan unsure irasional dan sugestif sebagai yang melawan cinta kasih kepada sesama, karena iklan-iklan tipe ini melecehkan manusia sebagai animale rationale yang semestinya selalu bertindak rasional dalam setiap tindakannya, karena hanya dengan demikian ia bisa dengan bebas dan bertanggung jawab menentukan pilihan-pilihannya. Lebih mengerikan lagi adalah bahwa iklan seringkali merugikan anak-anak yang tingkat kesadaran serta otonomi moralnya masih sangat terbatas, atau juga masyarakat miskin yang pada umumnya belum membebaskan diri dari preokupasi-preokupasi untuk memiliki semakin banyak barang dan jasa pemuas kebutuhan.
Iklan dan Tanggung Jawab Sosial
Meskipun sudah dikritik di atas, bahwa iklan harus menciptakan kebutuhan-kebutuhan baru karena perananya yang utama selaku media informasi mengenai kelangkaan barang dan jasa yang dibutuhkan manusia, namun dalam kenyataannya sulit dihindari bahwa iklan meningkatkan konsumsi masyarakat. Artinya bahwa karena iklan manusia “menumpuk” barang dan jasa pemuas kebutuhan yang sebenarnya bukan merupakan kebutuhan primer. Penumpukan barang dan jasa pada orang atau golongan masyarkat tertentu ini disebut sebagai surplus barang dan jasa pemuas kebutuhan. Menyedihkan bahwa surplus ini hanya dialami oleh sebagai kecil masyarakat. Bahwa sebagian kecil masyarakat ini, meskipun sudah hidup dalam kelimpahan, toh terus memperluas batasa kebutuhan dasarnya, sementara mayoritas masyarakat hidup dalam kemiskinan.
Dalam konteks pemikiran seperti inilah muncul ide tanggung jawab sosial dari iklan. Masalahnya bisa dirumuskan demikian: “Bagaimana bisa menghindari surplus atau penumpukan barang dan jasa pemuas kebutuhan pada sebagian kecil masyarakat dan kemudian mengaturnya demi kemakmuran bersama?” Di sini tidak berlaku perntanyaan apakah surplus pada sebagian kecil masyarakat itu perlu dihindari, karena penegasan afirmatif-etis, bahwa surplus itu mau tidak mau harus dihindari. Para etikawan lalu setuju untuk menolak upaya merentang batasan kebutuhan dasar hingga tak terbatas sifatnya.
Di sinilah kemudian dikembangkan ide solidaritas sebagai salah satu bentuk tanggung jawab sosial dari iklan. Berhadapan dengan surplus barang dan jasa pemuas kebutuhan manusia, dua hal berikut pantas dipraktekkan. Pertama, surplus barang dan jasa seharusnya disumbangkan sebagai derma kepada orang miskin atau lembaga/institusi sosial yang berkarya untuk kebaikan masyarakat pada umumnya (gereja, mesjid, rumah sakit, sekolah, panti asuhan, dll). Tindakan karitatif semacam ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa kehidupan cultural masyarakat akan semakin berkembang. Kedua, menghidupi secara seimbang pemenuhan kebutuhan fisik, biologis, psikologis, dan spiritual dengan perhatian akan kebutuhan masyarakat pada umumnya. Perhatian terhadap hal terakhir ini bisa diwujudnyatakan lewat kesadaran membayar pajak ataupun dalam bentuk investasi-investasi, yang tujuan utamanya adalah kesejahteraan sebagian besar masyarakat.
Masalah keutuhan serta keselamatan lingkungan hidup juga menjadi tanggung jawab sosial iklan. Asumsinya adalah bahwa dengan menonjolkan peran sugestif, iklan kemudian “menciptakan” sebuah gaya hidup konsumtif. Gaya hidup ini, selain ditandai oleh surplus barang dan jasa yang tidak perlu, juga semakin meningkatkan permintaan (demand).  Produksi barang dan jasa yang mengikuti irama permintaan pun cendrung meningkat. Konsekuensi langsungnya adalah permintaan akan bahan mentah yang dihasilkan dari alam untuk produksi juga meningkat. Dan untuk kepentingan logika produksi seperti inilah alam dikeruk secara besar-besaran. Padahal sebagian dari bahan-bahan mentah yang tersedia di alam bersifat tak-bisa-diperbarui. Selain itu, seringkali terjadi juga bahwa sisa-sisa barang dan jasa yang telah digunakan manusia turut merusak alam.
Maka sebenarnya yang perlu diusahakan bukannya meniadakan iklan, tetapi meniadakan isi atau maksud dari iklan yang obsesi utamanya adalah mengkonstruksi sebuah masyarakat konsumtif dengan seluruh konsekuensi yang menyertainya. Kalau kita setuju dengan analisis Dr. Gregory Baum, bahwa media massa dan iklan cendrung mengkonstruksi realitas dan bahwa realitas tersebut umumnya bersifat konsumtif-materialistis yang sungguh-sungguh mensugesti manusia untuk secara niscaya menanggapinya, maka bahaya pengrusakan lingkungan karena mentalitas hidup konsumtif sungguh-sungguh serius. Sama seperti yang ditegaskan dokumen kepausan mengenai etika dalam iklan, komitmen untuk mencegah upaya pengrusakan lingkungan ada pada mereka yang berkehendak baik, yang mau mengusahakan sebuah kehidupan bersama yang utuh dan integral, baik antara manusia maupun dengan lingkungan tempat kediamannya.
Penutup
Sebagaimana juga disinggung di atas, iklan memang tidak bisa dihapus sama sekali dari kehidupan manusia. Ini bukan saja karena pemahaman kita mengenai iklan dalam artinya yang luas sebagai segala kegiatan manusia dalam menginformasikan “kepentingan-kepentingan” tertentu kepada publik, tetapi juga bahwa iklan sejak semula tidak bersifat propagandis. Lagi pula kecenderungan hal yang terakhir ini relatif baru dalam dunia iklan, terutama ketika masyarakat mulai mengenal sistem ekonomi pasar bebas. Maka kemudian sebagai usaha untuk “menghapus” citra iklan yang sugestif-propagandis bukan dengan menghapus sama sekali iklan, tetapi lewat mengembalikan iklan pada misinya yang sejati.
Salah satu tugas etikawan di bidang ini adalah mendidik masyarakat untuk selalu bersikap rasional. Kepemilikan atas sikap ini yang kemudia bisa diandalkan sebagai semacam senjata pamungkas berhadapan dengan iklan-iklan yang semata-mata sugestif. Iklan pada akhirnya akan membunuh diri sendiri jika tetap beranggapan bahwa konsumen merupakan pihak yang selalu bisa dibohongi. Sementara karena jasa para etikawan masyarakat perlahan-lahan memupuk sikap rasional. Tentang hal ini peringatan David Ogilvy pantas disimak:
“Kalau Anda mengatakan kebohongan tentang sebuah produk, Anda akan diketahui—entah oleh pemerintah ayang akan mendakwa Anda, atau oleh konsumen yang akan menghukum Anda dengan tidak lagi membeli produk Anda. Produk yang baik dapat digunakan dengan menggunakan iklan yang jujur. Kalau menurut Anda produk itu tidak baik, jangan diiklankan. Kalau Anda mengatakan kebohongan atau hal yang menyesatkan, Anda merugikan klien ANda. Anda memperbesar perasaan bersalah dalam diri Anda, dan Anda mengobarkan perasaan dengki masyarakat terhadap seluruh kegiatan iklan Anda.”
Upaya mendidik masyarakat untuk bertindak rasional ini bisa dilakukan lewat pendidikan melek media (media literacy). Di sana masyarakat disadarkan untuk, antara lain, memahami bahwa realitas yang ditayangkan media massa dan iklan bukanlah ekstensifikasi dari realitas kehidupan nyata manusia, tetapi merupakan realitas ciptaan berdasarkan kepentingan-kepentingan tertentu. Dan bahwa dengan demikian media massa dan iklanlah yang mengkonstruksi dan bukannya merepresentasikan realitas. Konsekuensinya, realitas rekaan yang ditampilkan itu telah ditafsirkan sedemikian rupa untuk melayani kepentingan-kepentingan tertentu pula. Maka lewat pendidikan melek medialah masyarakat dibekali dengan nilai-nilai ideal tertentu (misalnya nilai-nilai yang diajarkan agama), yang pada gilirannya bisa memampukan masyarakat untuk menafsirkan realitas yang ditampilkan seturut kepentingan-kepentingannya yang ideal. Lewat pendidikan melek media ini pula masyarakat disadarkan bawa media massa dan iklan tidak bisa tidak memiliki kepentingan-kepentingan bisnis, ideology dan politik dan bahwa kepentingan-kepentingan ini dikemas sebegitu rupa sehingga hanya dengan sikap rasional hal-hal tersebut bisa dipilah-pilah satu sama lain.
Selain pendidikan melek media, masyarakat juga bisa diajarkan untuk hidup sederhana. Ini sebenarnya berhubungan dengan salah satu prinsip yang menakutkan dari pasar bebas, yaitu bahwa barang dan jasa yang mewah akan segera menjadi kebutuhan primer pada saat barang dan jasa itu dipenuhi. Ini terjadi secara terus menerus sampai manusia sendiri tidak mampu menentukan dengan tegas prioritas kebutuhan-kebutuhannya. Di sini pula kiranya kita bisa memahami kritik Paus Yohanes Paulus II terhadap masyarakat konsumeristis yang diciptakan iklan sebagaimana disinggung di atas sembari menambahkan bahwa hidup sederhana bisa menjadi semacam counter culture terhadap kehidupan yang konsumeristis dewasa ini. Tanggung jawab untuk ini ada di tangan siapa saja yang ingin membangun sebuah masyarakat yang sungguh-sungguh manusiawi.

DAFTAR PUSTAKA
Coleman, John & Tomko, Miklos (Eds.), “Mas Media”, dalam majalah Concilium, SCM Press Ltd, London, 1993/6.
Dokumen Komisi Kepausan bidang Komunikasi Sosial tentang Etika dalam Iklan. Dikutip dari L’Osservatore Romano N. 16, 16 April 1997.
Elaine, St. James, Simplify Your Life, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1997.
Winarno, Bondan. Rumah Iklan: Upaya Matari Menjadikan Periklanan Indonesia Tuan Rumah Di negeri Sendiri. 2008. Jakarta: Penerbit Buku Kompas
http://ruangdosen.wordpress.com/2010/04/04/etika-dalam-periklanan/