Halaman

Rabu, 24 April 2013

Pendidikan Kewarganegaraan

Krisis Moral dan Psikologis
 
    Pendidikan merupakan suatu proses yang mencakup tiga referensi: individu, masyarakat atau komunitas, dan seluruh kandungan realitas, baik material maupun spiritual, yang memainkan peranan dalam menentukan sifat dan nasib dari manusia dan masyarakat. Pendidikan merupakan suatu proses yang diperlukan untuk mendapatkan keseimbangan dan kesempurnaan dalam perkembangan manusia. Jika ini melemah dalam kehidupan manusia, maka akan timbullah ketidakseimbangan dalam perkembangan masnusia, akan timbul pula dampak terhadap kejiwaan yang akan menyebabkan krisis moral dalam masayarakat.
 
     Indonesia yang memilih garis ideologinya, yaitu ideologi Pancasila, dimana sistem pemerintahannya adalah Demokrasi, yang berarti semua warga negara bebas berekspresi meskipun dalam batas-batas tertentu. Hal ini berarti semua warga negara dapat dengan leluasa menerima dan menyampaikan haknya dari dan bagi dunia luar. Dan ini menimbulkan kesempatan kepada setiap warga negara untuk mengenal ideologi lain seperti Liberal, yang bisa menimbulkan jiwa-jiwa liberal yang ada di negara Pancasila, yang sedikit-banyak bertentangan dengan Pancasila. Karena bahaya terbesar dari pendidikan Liberal adalah terciptanya keragaman yang membingungkan dalam gagasan-gagasan dan pemikiran-pemikiran. Untuk menangkal semua itu, maka diperlukanlah pendidikan moral bangsa demi memabangun pribadi yang nasionalis dan patriotis, atau yang biasa kita kenal dengan Pendidikan Kewarganegaraan.

Krisis Psikologis dan Moral
     Di dalam suatu masyarakat yang sedang mengalami krisis psikologis dan moral, yang diakibatkan oleh adanya gelombang materialisme dan pengaruh liberalisme yang sangat besar, dimana kekayaan dan bukan moralitas yang dijadikan patokan kehormatan dan penghargaan, tidak banyak sistem pendidikan, meskipun telah begitu berkembang dan tersebar, yang dapat menyuburkan dan meningkatkan moral dan spiritual dari masyarakat. Oleh karena itu tidak sepatutnya kita menutup mata dari gelobang pasang materialisme dan liberilisme yang begitu kuat. Dan untuk memerangi bahaya ini adalah dengan menyusun rencana-rencana untuk menyebarkan seluas mungkin Pendidikan Kewarganegaraan dan menanamkan sedini mungkin ajaran-ajaran moral bangsa yang akan menimbulkan nasionalisme dan patriotisme dalam diri anak bangsa.
 
     Bila ini telah kita siasati dengan baik, maka akan timbul pribadi-pribadi dengan sikap mengetengahkan, kesederhanaan, sifat tidak memntingkan diri sendiri, dan kesediaan untuk berbakti pada tanah air serta meminta balasan atas kebaikan yang dilakukannya dari Tuhan Yang Maha Esa semata.


Sumber:
Husain, Syed S. & Ashraf, Syed A. 1986. Krisis Pendidikan Islam. Bandung: Risalah.